BERITAKALTIM.CO-BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan berbagai langkah-langkah konkrit, sebagai upaya peningkatan kapasitas dan penataan penanggulangan bencana di Kaltim.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur, pihaknya akan berusaha mengatasi beragam ancaman bencana yang kian meningkat di Kaltim, baik yang diakibatkan alam maupun non alam.
“Kita ingin mengantisipasi serta mengatasi semua ancaman bencana, terutama yang terkait dengan kerentanan, rendah dan tinggi tingkat kehidupan masyarakat. Semua ini memerlukan upaya peningkatan kapasitas guna mengurangi risiko terhadap bencana,” kata Agus Tianur, di Hotel Senyiur Balikpapan, Senin (4/12/2023).
Salah satu cara yang dilakukan, yakni dengan melaksanakan sosialisasi dokumen kajian risiko bencana (KRB) tahun 2022-2026 dan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) tahun 2023-2027.
“Mengingat kompleksnya persoalan bencana, maka diperlukan penataan dan perencanaan penanggulangan bencana yang matang agar bencana dapat ditangani dengan terarah dan terpadu,” ungkap Agus Tianur.
Tidak hanya itu, sosialisasi pada hari ini juga dilandasi berdasarkan Pasal 35-36 Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana, telah diamanatkan agar setiap daerah dapat menyusun rencana penanggulangan bencana.
“Diatur juga dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2008 soal Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana. Maka tak heran jika proses penyusunan KRB dan RPB Provinsi Kaltim ini, melibatkan berbagai pihak, karena sudah ada aturannya,” papar Agus Tianur.
Dijelaskan Agus Tianur, penanggulangan bencana di Kaltim belum masuk dalam arus utama pembangunan dan pemerintahan. Pada saat ini, penanggulangan bencana masih bersifat sektoral dan reaktif, sehingga diperlukan upaya pencegahan terintegrasi.
“Kita ingin penanggulangan bencana dapat bersifat komprehensif, karena sekarang ini sifatnya masih bersifat sektoral dan reaktif,” beber Agus Tianur.
Harapannya, isi RPB ini telah mengakomodir isu lintas sektor serta masukan dari berbagai pihak, sehingga dalam pelaksanaannya RPB Provinsi Kaltim nantinya, tidak hanya akan berguna bagi pemerintah daerah, akan tetapi juga masyarakat lokal.
Sosialisasi dan diskusi publik ini, ungkap Agus Tianur akan menjadi salah satu tahapan dalam penyusunan RPB tahun 2023-2027.#
Reporter: Dia|editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kaltim