BERITAKALTIM.CO-Rencana pembangunan daerah di masa depan, seharusnya mempertimbangkan kajian resiko bencana, dan kajian tersebut hendaknya menjadi salah satu pijakan penting.
Penekanan itu dikemukakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni saat menghadiri sosialisasi dokumen kajian risiko bencana (KRB) dan rencana penanggulangan bencana (RPB) yang diselenggarakan BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kaltim, di Gran Senyiur Hotel Balikpapan, Senin (4/12/2023)
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kesiapan dan daya tanggap dalam mencegah serta menanggulangi kejadian bencana alam di Provinsi Kaltim. Tentunya, dokumen KRB dan RPB punya peran penting,” kata Sri Wahyuni
Karena dokumen KRB dan RPB memiliki peran penting sebagai dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim.
Maka tak heran jika dokumen ini dianggap setara atau sama pentingnya dengan rencana pembangunan daerah (RPD) Kaltim. Bahkan, seharusnya menjadi pijakan utama saat penyusunan RPD tahun 2024-2026.
Sri Wahyuni menegaskan, kegiatan sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa dokumen KRB dan RPB harus menjadi landasan utama dalam setiap tahap penyusunan RPD, mencatatnya sebagai catatan penting untuk kesiapan menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
“Ini akan menjadi catatan bersama. Pastinya, dokumen kajian risiko bencana ini harusnya menjadi landasan di dalam setiap penyusunan RPD Kaltim ke depannya,” ungkap Sri Wahyuni.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Tianur membenarkan, sosialisasi ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi risiko bencana melalui penanganan yang terarah dan terpadu.
“RPB ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari RPJMD Provinsi Kaltim yang memuat penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kaltim. RPB ini sebagai living dokumen yang telah diisi dengan substansi berbasis pendayaan masyarakat sesuai kebutuhan mereka,” kata Agus Tianur.
RPB ini, lanjut Agus Tianur akan terus dievaluasi secara berkala oleh semua pihak terlibat. Yakni, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, dalam hal pencapaian dan kesesuaian dengan kondisi daerah saat itu.
Berangkat dari acara sosialisasi dan diskusi publik ini, Agus Tianur berharap agar dalam penyusunan rencana program di masing-masing instansi di Provinsi Kaltim dapat menggunakan KRB dan RPB sebagai acuan, terutama, dalam program kegiatan, agar resiko bencana semakin turun.#
Reporter : Dia|Editor:Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kaltim