BERITAKALTIM.CO – Permasalahan mekanisme absensi pegawai yang harus dilakukan di lokasi tempat bekerja, dikeluhkan guru yang mengajar di wilayah pesisir Bontang.
Salah satu yang mengeluhkan yakni Herman. Tenaga pendidik yang mengajar di SDN 015 Bontang Selatan alias Kampung Selangan tersebut menyampaikan, hal itu sulit dilakukan jika kondisi cuaca sedang hujan lebat. Untuk itu pihaknya meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, agar memberikan keringanan khusus kepada pegawai yang bertugas di kawasan pesisir.
“Seperti yang terjadi hari ini. Sampai jam sebelas siang baru mulai reda hujannya. Awalnya nahkodanya tidak mau mengantar kami, karena kondisinya masih tidak aman. Tapi akhirnya kami paksa baru kami bisa sampai ke sekolah,” bebernya.
“Ini sudah lama kami rasakan seperti ini harusnya kami bisa diberikan dispensasi apalagi kalau cuaca lagi tidak bagus tapi ini justru tunjangan kinerja (tukin) kami yang dipotong karena absensi,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bontang Sudi Priyanto menjelaskan jika saat ini seluruh ASN di Bontang absensinya melalui Bontang Prima dan pada prinsipnya hal ini untuk menegakkan kedisiplinan kehadiran sesuai dengan ketentuan jam kerja.
Namun pada hal-hal yg bersifat khusus seperti adanya penugasan diluar lokasi kerja atau kondisi sinyal atau lagi blank spot, dan peristiwa lainnya yang bukan merupakan unsur kesengajaan atau merupakan gangguan teknis.
Maka, ASN tersebut tetap dapat dilakukan presensi dengan catatan pertama tetap presensi ketika gangguan teknis teratasi dan nanti dapat dimanualkan oleh admin perangkat daerah masing-masing. Kedua, dipersilahkan presensi diluar titik lokasi, apabila memang ada penugasan dari OPD nya dan nanti akan di approve langsung oleh atasan.
“Dengan SOP demikian maka atasan langsung juga dapat melakukan kontrol terhadap seluruh pegawai dalam lingkup pengawasannya masing-masing. Jadi untuk presensi tetap bisa,” jelasnya
Selain itu, bagi pegawai yang bertugas di Bontang Lestari dan wilayah pesisir maka akan mendapat tambahan tunjangan lokasi kerja. Karena ini merupakan keuangan daerah maka harus dibuktikan atau evidence dengan rekam data di titik lokasi. Mengapa demikian? lantaran perhitungan gaji tunjangan setiap pegawai akan diaudit oleh BPKP.
“Semoga kedepan seluruh guru yg bertugas dipesisir akan ditunjang dengan armada kapal dengan standar prioritas keselamatan yang tinggi, sehingga hak anak-anak untuk mendapatkan pembelajaran guru di sekolah dapat kita penuhi bersama,” harapnya. #
Reporter : Lia Abdulah | Editor: wong