BERITAKALTIM.CO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, mengingatkan penyelenggara pemilu di 10 kabupaten/kota untuk cermat dalam merencanakan mitigasi risiko, yang mungkin terjadi selama proses pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 yang terjadi pada 14 Februari 2024 mendatang.
Komisioner KPU Kaltim, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Iffa Rosita, merencanakan telah menyusun pedoman mitigasi risiko yang dapat dijadikan acuan oleh penyelenggara di daerah.
Pedoman tersebut mencakup langkah-langkah identifikasi, analisis, evaluasi, penanganan, dan pemantauan risiko.
“Kami minta penyelenggara di tingkat kabupaten/kota untuk memperhatikan berbagai aspek yang berpotensi menimbulkan risiko, baik dari segi teknis, logistik, keamanan, kesehatan, maupun hukum. Kami harap mereka bisa membuat rencana mitigasi risiko yang komprehensif dan realistis,” kata Iffa Rosita di ruang kerjanya, Rabu (31/1/2024)
Ditambahkan Iffa Rosita, KPU Kaltim juga akan melakukan bimbingan teknis dan simulasi mitigasi risiko bersama penyelenggara di daerah.
“KPU Kaltim ingin memastikan bahwa mereka siap menghadapi berbagai kemungkinan yang bisa mengganggu kelancaran pemilu,” tegas Iffa Rosita.
Menurut Iffa Rosita, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi ini sebanyak 2.778.644 orang, yang tersebar di 10 kabupaten/kota, 105 kecamatan, 1.038 desa/kelurahan, dan 11.441 tempat pemungutan suara (TPS).
Untuk mengamankan TPS, KPU Kaltim telah menyiapkan sebanyak 17.073 anggota Satlinmas yang akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan TNI.
“Kami berharap pemilu di Kaltim bisa berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. KPU Kaltim juga mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan sesuai dengan hati nurani,” ujar Iffa Rosita.#
Reporter : Sandi|Editor: Hoesin KH