Berita Kaltim – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda menyelenggarakan simulasi kegiatan pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Di samping itu penggunaan Sirekap guna meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), yang berlangsung di Auditorium Kampus UINSI Samarinda pada Rabu (31/1/2024).
Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, menyatakan bahwa simulasi ini merupakan pelengkap dari bimbingan teknis sebelumnya.
“Kami praktikkan, kami simulasikan, jadi bukan kalau kemarin kan belum tentu teori ini enggak perlu. Nah ini adalah prakteknya,” kata Firman Hidayat.
Dalam simulasi ini, lanjut Firman pemilih berperan sebagai pemilih sesungguhnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan persyaratan membawa KTP.
Selain itu, tambah Firman bahwa semua aspek operasional Sirekap, perhitungan, dan perlakuan terhadap pemilih dipraktekkan, termasuk penanganan kasus-kasus yang mungkin muncul.
Simulasi juga mencakup TPS lokasi khusus di instansi seperti perusahaan, universitas, dan kampus.
Firman menekankan perlunya pemahaman seragam terkait perlakuan pemilih, terutama bagi kaum disabilitas.
“Harapan kami kepada anggota KPPS di seluruh Kota Samarinda, harus ada pemahamannya seragam, berkaitan dengan perlakuan-perlakuan pemilih yang paling utama,” ungkap Firman.
Firman memastikan pemahaman terhadap mekanisme dan prosedur, khususnya terkait surat suara sah dan tidak sah.
Sirekap, sebagai sistem informasi rekapitulasi digital, dihadirkan untuk memudahkan proses pengisian dan akses data, sambil memberikan lapisan keamanan lebih dalam proses pemungutan suara.
Simulasi ini adalah bagian dari persiapan KPU Samarinda menyongsong Pemilu 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Pemilu ini mencakup pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara serentak di seluruh Indonesia.#
Reporter : Sandi|Editor: Hoesin KH