BeritaKaltim.Co

Progres Proyek SMP Terpadu Regency Lamban, Parlindungan Kesal

BERITAKALTIM.CO- Lambatnya progres pengerjaan pembangunan SMP Terpadu Regency Balikpapan Selatan kembali mendapat sorotan. Apabila pengerjaan proyek pembangunan sekolah tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan pihak kontraktor (PT Sarjis Agung Indrajaya) maka wajib dilakukan pemutusan kontrak.

Hal ini dikemukakan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Daerah Pemilihn (Dapil) Balikpapan Selatan Parlindungan Sihotang SE.

Parlindungan yang merasa kesal dengan kontraktor secara tegas meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan untuk segera melakukan pemutusan kontrak kontraktor yang mengerjakan Pembangunan SMP Terpadu Regency, Balikpapan Selatan (Balsel).

“Kalau kontraktor tidak mampu menyelesaikan sesuai perjanjian yang sudah ia sampaikan, maka diputus kontrak saja, ” ucap Parlin ketika ditemui awak media di Ballrom Grand Tjatra Hotel, Selasa(30/1/2024).

Komisi IV DPRD Balikpapan akan segera menjadwalkan Inspeksi Mendadak (Sidak) lagi untuk melihat perkembangan akhir progres pembangunan SMP Terpadu Regency.

Mengingat akhir bulan ini proyek tersebut harus terselesaikan sesuai dengan komitmen kontraktor.

“Besok terakhir batas waktunya, diharapkan bisa selesai. Karena di bulan April sudah akan digunakan untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Sidak terakhir dilaporkan sudah 92 persen, tapi melihat dilapangan progresnya dibawah 90 persen,” tegasnya.

Parlin berharap, disaat sidak nanti pekerjaan pembangunan SMP Terpadu Regency selesai sesuai target yang telah disampaikan kontraktor.

“Kalau nanti progresnya tidak sesuai seperti apa yang disampaikan, maka Komisi IV akan memanggil Disdikbud untuk membicarakan kelanjutan kontraktor, apa akan diputus kontrak, kemudian dilanjutkan dengan kontraktor yang lebih berkompeten,” ucapnya.

Parlin menambahkan, Komisi IV sudah melakukan sidak sebanyak 3 kali. Dan progres pengerjaannya tidak sesuai seperti apa yang telah dilaporkan.

“Kita j harus fair, kesulitan mendapatkan meterial beton memang menjadi kendala, lantaran adanya IKN dan faktor juga cuaca menjadi salah satu kendala. Tapi alasan itu juga tidak harus langsung kita terima, semua ada penilaiannya dari konsultan,” ucapnya.

“Kita berharap di tanggal 31 Januari 2024 (besok,red) semuanya bisa terselesaikan,” pungkasnya. #

Reporter: thina | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.