BeritaKaltim.Co

Lakukan Penggerebekan, Polsek Muara Jawa Dapati 10 Poket Narkotika Dalam Bohlam

BERITAKALTIM.CO-Berbagai cara dilakukan seorang pengguna narkoba dalam upaya untuk mengelabui petugas, namun upaya untuk itu harus gigit jari, aparat kepolisian lebih mahir dan ahli dalam melakukan pemeriksaan, sehingga seorang pria berinisial A (27) warga Desa Karya merdeka, Kecamatan Samboja Darat Kutai Kartanegara berhasil diamankan Polsek Muara Jawa, Rabu (31/1/2024) malam.

“Tersangka diamankan tepatnya di di sebuah rumah yang beralamatkan di Jalan A Yani Gg Al-Qodiri RT 008 Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara” ungkap Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Muara Jawa IPTU Dedik Indria Prasetyo, Kamis (1/2/2024).

“Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika di sebuah rumah yang beralamatkan di Jl A Yani Gg Al-Qodiri RT. 008 Kelurahan Muara Jawa Pesisir kami dapat meringkus pelaku,” terang Dedik Indria Prasetyo.

Atas informasi tersebut anggota Polsek Muara Jawa dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sumartono bersama 6 anggotanya, melakukan penyelidikan dan mendatangi rumah dimaksud.

Sesampainya di lokasi, anggota Polsek Muara Jawa langsung masuk ke dalam rumah dan didapati pelaku A serta barang bukti 10 poket sabu yang disimpannya didalam bohlam lampu merk philips warna putih yang berada dilantai ruang tamu rumahnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan Pipet kaca, sendok takar terbuat dari sedotan plastik warna hitam, plastik klip, Uang tunai Rp1.250.000 dan Handphone Merk Oppo A78 warna hitam.

Semua barang bukti tersebut diiakui adalah milik pelaku, dengan disaksikan Ketua RT. 008 Kelurahan Muara Jawa Pesisir, tersangka digelandang ke Mapolsek Muara Jawa, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, A harus menjalani proses hukum yang berlaku.#

Editor: Hoesin KH

Leave A Reply

Your email address will not be published.