
BERITAKALTIM.CO — Dalam rangka menjaga ketertiban dan memastikan masa tenang jelang pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengambil langkah tegas.
Berdasarkan permintaan dari Bawaslu, personel Satpol PP turun tangan untuk mengamankan wilayah terkait penurunan alat peraga kampanye (Algaka).
Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, menyatakan, “Kami telah memberikan himbauan kepada partai politik, calon legislatif, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kota, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) provinsi, hingga tingkat nasional, serta tim sukses calon presiden, agar secara mandiri menertibkan algaka sebelum memasuki masa tenang,” ujar Anis pada (10/2/2024)
Anis mengatakan bahwa pada tanggal 10 pukul 00.00, Satpol PP bersama Bawaslu, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan instansi terkait lainnya, akan melakukan penertiban terhadap baliho, spanduk, dan pamflet yang dipasang di pinggir jalan protokol maupun di gang-gang masyarakat.
“Kami memberikan kesempatan terakhir kepada para kontestan pileg dan pilpres untuk menertibkan sendiri. Kota ini harus bersih dan tertib sesuai aturan,” tegas Anis
Ia mengungkapkan bahwa dalam operasi ini, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang memiliki peralatan crane untuk memasang baliho di tempat tinggi. Kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan tugas ini.
“Kami akan berkoordinasi dengan DLH sebagai leading sector. Penumpukan pamflet di lokasi ini akan lebih mudah dikelola di jalan Kami menggunakan kendaraan operasional dari Pemerintah Kota, meskipun terbatas. Semoga DLH dapat membantu secara maksimal. Batas waktu pembersihan algaka adalah tiga hari, namun kami akan berusaha menyelesaikannya dalam dua hari. Jika belum selesai, kami akan tambahkan satu hari lagi. Rencananya, pembersihan akan berlangsung hingga tanggal 12,” jelas Anis
Kendati demikian, Besok malam pukul 00.00, jika masih ada algaka yang belum ditertibkan, Satpol PP akan kembali bergerak.
Ia berharap semoga upaya ini dapat menjadikan Samarinda lebih indah dan bersih menjelang hari pemungutan suara.
Teks foto : Satpol-PP serta jajaran bekerja sama dengan pihak Bawaslu untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye pada (11/2/2024) di Samarinda. #
Reporter: Sandi | Editor: Wong