BeritaKaltim.Co

Sidak ke Kantor BKD Kaltim, Pj Gubernur Menemukan Fakta Begini

BERITAKALTIM.CO- Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik merasa kecewa usai inspeksi mendadak (Sidak) di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menemukan banyak pegawai fungsional tidak hadir, Selasa (27/2/2024). Fakta lapangan itu diakui akan menjadi bahan evaluasi Pj Gubernur.

Saat Sidak, Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno dan Sekretaris Abdul munif serta empat kepala bidang tidak ada di tempat. Para Kabid itu adalah Kepala bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepala Bidang Mutasi ASN, Kepala Bidang Pengembangan ASN, dan Kepala Bidang Pembinaan ASN.

“Kepala dinas tidak ada, sekretaris tidak ada, empat kepala bidang tidak ada. Jadi seperti inilah gambarannya dan stafnya ditanya enggak ngerti juga,” ujar Akmal Malik.

Menurut Akmal Malik, dari hasil rekapitulasi absensi ada kurang lebih 13 orang yang selama 22 hari tidak masuk kerja. Padahal diantaranya ada yang sudah meninggal dunia, ada yang sudah pindah.

“Artinya ada pencatatan yang kurang baik. Saya harap dengan ini bisa memberikan pelajaran kepada BKD tolong dibenahi. Kalau pimpinan tidak ada, wakilnya harus ada. Kalau wakilnya tidak ada, salah satu kepala bidang harus ada. Jangan hilang semua,” pungkasnya.

Kunci dari pemerintahan adalah ASN. Jika orang-orangnya bukan yang mau quality fight itu nanti yang akan menyebabkan birokrasinya menjadi tidak baik.

Lebih lanjut Akmal Malik mengatakan Ini pimpinan kepegawaian harusnya menjadi contoh dan pelajaran. Harus ada reward dan punishment, kalau reward diberikan kepada yang bagus, kalau punishment bukan berarti kita menjelek jelekkan yang bagus.

“Bagi saya kunjungan ini bukan untuk mempermalukan siapapun, tetapi memberikan pembinaan kepada pegawai. Kalau bagus ya bagus,” katanya.

Menurut Akmal Malik, sistem rekapitulasi absensi pegawai harus dibenahi. Absensi dilakukan pagi tetapi nanti sore baru dilakukan penyesuaian, menurutnya itu peluang menjadikan absensi pegawai tidak jelas.

“Ketika dia tidak ada, harus ada alasan cuti, keluar, sakit itu harus muncul. Tapi ini kan tidak ada. Akhirnya semua berakumulasi menjadi tanpa keterangan. Padahal sudah ada di peraturan pemerintah bila 10 hari tidak turun, maka itu bisa diberhentikan. Karena administrasi tidak bagus itu berpotensi untuk diberhentikan,” pungkasnya.

Untuk ini kita berikan teguran yang pertama. Harapannya ke depannya BKD Harus diperbaiki sistemnya

“Kita sekarang berikan peringatan pertama agar teman-teman memahami. Kalau man power-nya optimal insyaallah sistem akan baik,” pungkasnya. #

Reporter: Yani | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.