BeritaKaltim.Co

SKK Migas Bersama PT KEN Sosialisasikan Pengeboran Eksplorasi NK-2 di Kabupaten Mahakam Ulu

BERITAKALTIM.CO- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama PT Kalisat Energi Nusantara (KEN) melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Mahakam Ulu. Kegiatan itu untuk memberikan gambaran dan menyelaraskan tujuan bersama dalam rangka mencari cadangan minyak dan gas bumi negara.

Sosialisasi ini merupakan rangkaian pelaksanaan program kerja pengeboran eksplorasi migas sumur kedua (NK-2) dan komitmen kerja kepada Pemerintah Republik Indonesia.

Hadir dalam sosialisasi Wakil Bupati Mahakam Hulu Drs Yohanes Avun M.Si beserta Jajaran Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, SKPD, Camat Long Bagun, Petinggi Kampung, Ketua Badan Pemusyawaratan Kampung (BPK) dan Kepala Adat.

PT Kalisat Energi Nusantara (KEN) merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) berdasarkan Production Sharing Contract (PSC) dengan Pemerintah pada wilayah kerja Long Hubung – Long Bagun (LHLB) yang dalam project ini akan berkolaborasi dengan PT Sele Raya Energy. Dari sosialisasi tersebut SKK Migas – KEN bermaksud mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan Jajaran Perangkat Kecamatan, Kampung dan Adat di sekitar lokasi atas kegiatan pengeboran eksplorasi yang akan dilaksanakan.

Sebelumnya KEN telah melaksanakan pengeboran eksplorasi sumur pertama (NK-1X) di tahun 2020 di wilayah Kampung Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun Kabupaten Mahakam Ulu, namun sumur NK-1X belum konklusif.

KEN akan melakukan pekerjaan pengeboran sumur eksplorasi Kedua (Sumur NK-2) untuk menuntaskan hasil pemboran sumur pertama yang merupakan komitmen kerja kepada Pemerintah di lokasi yang sama dengan Sumur NK-1X. Pengeboran Sumur NK-2 dijadwalkan akan ditajak pada Kwartal ke-2 Tahun 2024 yang diharapkan selesai dalam waktu ± 2 bulan.

Wakil Bupati Mahakam Ulu Drs. Yohanes Avun, M.Si menyampaikan dukungannya terhadap rencana kegiatan pengeboran ini. Kegiatan hulu migas ini merupakan kegiatan negara dan harus didukung dan dipahami oleh seluruh pihak. Tentunya SKK Migas – KEN juga perlu memperhatikan kearifan lokal yang ada di daerah guna mendukung kelancaran kegiatan tersebut. Dirinya berharap pengeboran yang dilaksanakan oleh SKK Migas – KEN dapat berhasil sehingga dapat memberikan multiflier efek / dampak positif bagi daerah.

Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Kalimantan dan Sulawesi; Wisnu Wardhana mengapresiasi atas semangat KEN yang akan melaksanakan pengeboran kembali dibagian terjauh onshore (daratan) cekungan Kutai. Lokasi yang cukup remote itu tentunya menjadi tantangan serta memerlukan effort yang luar biasa dalam memobilisasi berbagai perlengkapan pengeboran yang akan digunakan nantinya.

“Dukungan yang diberikan Pemkab Mahulu juga menjadi semangat kami dalam melaksanakan pengeboran eksplorasi ini. Kegiatan ini tentunya dalam rangka upaya menjamin ketahanan energi Nasional,” ujar Wisnu.

Pengeboran eksplorasi yang dilaksanakan KEN ini merupakan pelaksanaan dari Pilar ke 4 Renstra IOG 4.0 yakni melaksanakan kegiatan eksplorasi dalam rangka menemukan cadangan baru. Pemerintah telah menargetkan capaian produksi Tahun 2030 sebesar 1 juta barrel minyak per hari (BOPD) & gas 12 milliar standar kaki kubik per hari (BCFD).

“Pengeboran ekplorasi yang dilakukan KEN ini merupakan upaya yang dilaksanakan untuk mencapai target tersebut,” kata Wisnu.

Bersamaan dengan kegiatan sosialisasi tersebut, juga disertai dengan kegiatan  CSR  bidang pendidikan yang diberikan oleh KEN dan Sele Raya Energi yaitu pembelajaran Bahasa Inggris kepada siswa/i yang akan berlangsung secara intensif 2 bulan.

SKK Migas – KEN berkomitmen dalam project tersebut akan mengutamakan safety, memberi kesempatan tenaga kerja lokal untuk ikut dalam pekerjaan sesuai dengan kebutuhan dan skill selama project berlangsung, menjaga lingkungan hidup, turut melestarikan kearifan budaya lokal dan selalu berkoordinasi dengan jajaran Pemerintah Daerah dan kampung di area pekerjaan pengeboran Sumur NK-2. Kegiatan hulu migas merupakan kegiatan negara, olehnya harapannya didukung oleh semua pihak. Karena keberhasilan hulu migas merupakan keberhasilan kita bersama tutup Wisnu.

 

TENTANG SKK MIGAS

SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. #

Editor: Wong

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.