BeritaKaltim.Co

Polres Kutai Timur Tangkap 42 Pelaku Balap Liar

BERITAKALTIM.CO-Kepolisian Resor Kutai Timur jajaran Polda Kalimantan Timur menangkap 42 Orang yang diduga terlibat aksi balapan liar.

“Puluhan remaja yang terlibat aksi balapan liar itu terjaring saat kami melaksanakan patroli antisipasi premanisme di bulan Ramadhan,” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, SIK MH, Minggu (17/3/2024)

Selain itu, polisi juga ​​​​​​menyita 42 unit sepeda motor dan 18 penumpang pada kegiatan patroli cipta kondisi yang dilaksanakan pada Minggu dini hari, dimulai sekitar pukul 01.30 WITA hingga pukul 04.00 WITA.

Kanit Patwal IPDA Wilson Tanjung SH juga mengatakan para pelaku balap liar yang ditangkap dilakukan pembinaan karena usia mereka masih di bawah umur.

“Kami panggil orang tuanya masing masing dan bikin surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, sedang sepeda motor sementara kami amankan dan agar melengkapi fisik serta surat suratnya,” kata Wilson Tanjung.

Tujuan dari kegiatan ini guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kutai Timur khususnya pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

“Di samping itu juga mencegah, mengantisipasi serta meminimalkan terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya aksi premanisme di wilayah ini dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Ramadhan,” tegas Wilson Tanjung.

Untuk wilayah yang dilakukan monitoring diantaranya Jalan Jln Yos Sudarso 1, Jalan Tikungan sahara, dan Jln Soekarno Hatta Simpang Suwandi.

Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, SIK MH memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan segera melapor ke Polres Kutai Timur apabila mengalami atau mengetahui adanya suatu tindak kriminalitas.#

Reporter : Kia|Editor: Hoesin KH

Leave A Reply

Your email address will not be published.