BeritaKaltim.Co

Kematian Misterius di Gudang Apotik Kimia Farma Samarinda Dibawa ke DPRD Kaltim

BERITAKALTIM.CO- Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di gedung E lt 1 oleh komisi I DPRD provinsi Kaltim membahas terkait , keterangan dari pihak Polres Samarinda dalam penanganan kasus kematian tragis di gudang apotik Kimia Farma, Jalan P Hidayatullah, Samarinda, Kamis (28/3/2024).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim Jahidin menegaskan, para pihak dalam kasus baik dari Kimia Farma, kuasa hukum dan pihak keluarga terkait lainnya sepakat untuk mengungkap. Cuman yang jelas, dalam kesimpulan pertemuan hasil penyelidikan akan digelar perkara oleh Polda.

Komisi I bersedia mendampingi keluarga korban dalam proses penyelidikan, dengan keyakinan bahwa kejadian ini harus diungkap secara menyeluruh demi keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Saya menentukan sikap tadi atas nama lembaga, komisi I pun bersedia mendampingi keluarga korban dalam gelar perkara. Jadi intinya keterangan Kapolres tadi kasus ini tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua harus diungkap karena terkait dengan nyawa,” ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa hukum dari keluarga almarhumah, Tino Heidel Ampulembang menyoroti kejanggalan dalam kronologi peristiwa, terutama mengenai bagaimana korban dapat masuk ke dalam gudang apotik tersebut dan mengapa tidak ada intervensi dari pihak apotik terkait.

“Dalam reka konstruksi ulang, perbedaan antara estimasi waktu yang dibutuhkan untuk berjalan kaki dengan waktu yang terekam dalam CCTV juga menimbulkan pertanyaan yang serius,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Yos Christian yang juga tim kuasa hukum keluarga almarhumah juga menambahkan, bahwa ada keraguan mengenai kejelasan sejumlah aspek dalam kasus tersebut.

Mengenai keberadaan almarhumah sebelum kematiannya. Fokusnya saat ini adalah pada penyelidikan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada di tempat kejadian.

Menyikapi keraguan tersebut, Kapolres Kombes Pol Ary Fadli menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Seluruh rekaman CCTV telah diamankan dan akan dianalisis lebih lanjut di laboratorium forensik untuk memastikan integritasnya.

“Hasil analisis akan dipresentasikan secara transparan di Polda Kaltim, untuk menjamin bahwa tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penyelidikan ini.” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres Kombes Pol Ary Fadli mengatakan bahwa dalam waktu 1-2 hari, aktivitas di Kimia Farma dijadwalkan akan kembali normal setelah penyelesaian masalah reka konstruksi di tempat tersebut.

“Jadi ya haknya pihak kepolisian untuk membuka, karena itu juga adalah salah satu fasilitas kesehatan yang dibutuhkan sama masyarakat, karena ribuan ya pasien disitu,” ungkapnya.

Keputusan ini didasarkan pada laporan kepolisian yang menyatakan bahwa tidak ada lagi halangan hukum yang menghalangi operasional apotik tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus kriminal yang melibatkan nyawa manusia. Semua pihak berharap agar penyelidikan ini dapat memberikan jawaban yang memuaskan dan atas keadilan bagi semua pihak yang terlibat. #

Reporter: yani | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.