BERITAKALTIM.CO- – Polsek Sungai Kunjang kembali mengamankan Pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Rabu (27/3/2024).
Menurut Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, saat dikonfirmasi awak media, penangkapan tersebut berawal adanya laporan informasi dari masyarakat. Laporan itu menyebutkan di Jalan Jakarta Perum Citra Garden City, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda, sering terjadi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu.
Kompol Zainal Arifin, SH, menerangkan, dari laporan tersebut pada hari Rabu tanggal 27 Maret, sekira pukul 23.25 Wita, petugas kepolisian dari personil Beat 110 bersama anggota Polsek Sungai Kunjang melaksanakan Patroli di seputaran perumahan Citra Garden.
Pada saat masuk ke kawasan Perumahan, anggota patroli menemukan mobil mencurigakan. Dari kecurigaan itu anggota patroli langsung melaksanakan pengecekan mobil tersebut dan memergoki ada 2 orang mengaku berinitial KNY dan SRY sedang menggunakan Narkotika jenis Sabu Sabu seberat 0.38 Gram bruto.
Kemudian personil Patroli 110 langsung membawa terlapor dan barang bukti ke Polsek Sungai Kunjang untuk ditindak lanjuti. #
Editor: Wong