BeritaKaltim.Co

Pasangan Ini Ditangkap Curi HP di Tepian Jalan Gajah Mada Samarinda

BERITAKALTIM.CO – Polsek Samarinda Ulu berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya. Pelakunya sepasang pria dan wanita, RS alias W dan WA,  ditangkap tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Ulu.

Kapolsek Samarinda Ulu, Kompol Yasir, SH, saat dikonfirmasi mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Gajah Mada Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Rabu (8/5/2024).

“Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 20 April 2024, sekitar pukul 00.30 WITA. di jalan Gajah Mada Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu,” ungkapnya.

Pelaku berhasil mencuri satu unit HP Redmi Note 12 warna hitam yang terletak di dashboard motor yang diparkir di Tepian Sungai Mahakam.

Barang curian tersebut milik seorang korban yang menderita kerugian sebesar Rp 3.100.000.

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Ulu, yang kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua tersangka.” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu. Mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP atas perbuatan pencurian yang mereka lakukan. #

Reporter: Yani | Editor: Wong

Leave A Reply

Your email address will not be published.