BeritaKaltim.Co

Manajemen Risiko Dalam Tata Kelola Keuangan Pemkot Samarinda

BERITAKALTIM.CO – Pemerintah Kota Samarinda mengambil inisiatif penting dalam memperbaiki tata kelola keuangan dengan mewajibkan penggunaan manajemen berbasis risiko dalam penyusunan program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Langkah proaktif ini diresmikan melalui sosialisasi yang dilaksanakan oleh Inspektorat di Hotel Harris Samarinda pada Senin, 13 Mei 2024.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang hadir langsung dalam acara tersebut, menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif mengenai manajemen risiko bagi para pimpinan dan pegawai OPD.

“Ini adalah fondasi bagi kita untuk membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel,” ujar Andi Harun pada saat diwawancarai, Senin (13/5/2024).

Dengan adanya manajemen risiko, setiap OPD diharapkan dapat mengidentifikasi dan menginventarisasi potensi risiko yang mungkin terjadi, dari yang berskala kecil hingga besar, serta melakukan audit berbasis risiko.

“Kita harus selalu waspada dan berhati-hati dalam setiap langkah pengelolaan program, terutama dalam pengelolaan keuangan,” tambahnya.

Sosialisasi ini juga bertujuan sebagai sistem peringatan dini bagi para pejabat dalam menyusun Rencana Tindak Pengendalian (RTP), yang merupakan bagian dari upaya antisipasi terhadap risiko yang mungkin muncul.

Ia berharap bahwa dengan adanya manajemen risiko ini, Pemkot Samarinda dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menerapkan praktik tata kelola keuangan yang baik dan benar. #

Reporter: Sandi | Editor: Wong

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.