BeritaKaltim.Co

Polsek Samarinda Seberang Tangkap Pencuri dengan Kekerasan

BERITAKALTIM.CO-Tim Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), yang melibatkan korban yang dirampas handphone-nya secara paksa oleh pelaku.

Peristiwa ini terjadi di Jl Sultan Hasanudin, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, sekitar pukul 08.37 Wita Minggu (19/5/2024).

Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas SH, menyatakan bahwa pelaku berpura-pura berbelanja dan mengajak korban berbicara sebelum secara tiba-tiba merampas handphone merk INFINIX tipe HOT 30i milik korban.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung kabur menuju sepeda motor yang dikendarai temannya yang sudah menunggu, lalu melarikan diri meninggalkan korban yang sempat berusaha mengejar,” ujar Kanit Reskrim.

Kasus ini terungkap setelah anggota polisi melihat informasi viral di media sosial tentang kejadian tersebut. Menindak lanjuti informasi itu, tim opsnal Reskrim Polsek Samarinda Seberang segera melakukan penyelidikan.

Mereka mendapatkan petunjuk bahwa pelaku berada di wilayah Palaran. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku yang berinisial A.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya yang masih dalam pencarian (DPO),” jelas Ipda Rizky Tovas.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit handphone Android merk INFINIX tipe HOT 30i warna hitam dibawa ke Polsek Samarinda Seberang untuk proses lebih lanjut.

Pengungkapan ini menunjukkan kesigapan dan respons cepat Polsek Samarinda Seberang dalam menangani kasus kriminalitas di wilayah hukum mereka, serta pentingnya peran informasi publik dalam membantu penegakan hukum.

“Sampai saat ini Polisi terus berupaya untuk menangkap rekan pelaku yang masih buron dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,”tegas Rizky Tovas.#

Reporter : Yani|Editor: Hoesin KH

Leave A Reply

Your email address will not be published.