BeritaKaltim.Co

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa  Kukar Meninjau Usulan Peningkatan Program Bantuan

BERITAKALTIM.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerima usulan menarik terkait peningkatan program bantuan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta per RT.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyambut baik usulan tersebut. Namun, Arianto menegaskan bahwa langkah ini memerlukan pertimbangan matang sebelum dilakukan.

“Kita perlu memastikan bahwa peningkatan ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekaligus sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkap Arianto, Selasa (21/5/2024).

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di tingkat RT. Dana bantuan dapat digunakan untuk berbagai keperluan seperti perbaikan infrastruktur maupun pengadaan peralatan yang dibutuhkan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap peningkatan anggaran akan benar-benar bermanfaat dan disalurkan dengan transparan serta akuntabel,” tambah Arianto.

DPMD Kukar berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk ketua RT dan pendamping desa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil sesuai dengan regulasi yang berlaku dan kebutuhan riil masyarakat.

“Hingga saat ini, program ini telah memberikan kontribusi positif bagi perkembangan masyarakat di tingkat RT, dan kami berupaya agar setiap langkah yang diambil dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Arianto.#

Reporter: Sandi|Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kukar

Leave A Reply

Your email address will not be published.