BeritaKaltim.Co

Pengedar Narkoba Ditangkap Satreskoba Polresta Samarinda

BERITAKALTIM.CO-Sat Resnarkoba Polresta Samarinda berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Samarinda.

Dalam operasi ini, polisi menangkap satu orang pelaku di Jl. Irigasi Kelurahan Rawa Makmur, Kecamatan Palaran pada Kamis, (23/5/2024).

Penangkapan tersebut dilakukan setelah Sat Resnarkoba Polresta Samarinda melakukan observasi intensif di lokasi tersebut. Sekitar pukul 16.00 Wita, petugas mencurigai seorang pria berinisial GAA (32) yang berada di dalam kandang ternak burung puyuh.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah GAA, ditemukan sejumlah barang bukti narkotika.

“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu dompet kecil warna hitam oranye yang berisi tiga bungkus narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,43 gram bruto, satu tas kecil warna hitam yang berisi enam bungkus sabu-sabu seberat 110,19 gram bruto, serta beberapa barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak kejahatan narkotika,” ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda.

Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan:

1. *3 bungkus sabu-sabu* seberat 1,43 gram bruto
2. *6 bungkus sabu-sabu* seberat 110,19 gram bruto
3. *2 lembar plastik klip*
4. *1 sendok penakar*
5. *1 bendel plastik klip*
6. *1 unit timbangan digital*
7. *1 dompet kecil warna hitam oranye*
8. *1 tas kecil warna hitam*
9. *1 unit handphone Samsung warna biru*
10. *Uang tunai sebesar Rp 1.000.000* yang diduga hasil penjualan
11. *1 dompet warna cokelat*

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda mengungkapkan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Samarinda. Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif dalam memberantas peredaran narkoba di kota ini. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba.

Polresta Samarinda berharap, dengan tertangkapnya pelaku ini, dapat memberikan efek jera dan mengurangi angka peredaran narkoba di wilayah tersebut.#

Reporter: Yani|Editor: Hoesin KH

Leave A Reply

Your email address will not be published.