BeritaKaltim.Co

Soal AMDAL Proyek Terowongan Samarinda, Kepala Dinas PUPR Ungkap Status Proyek

BERITAKALTIM.CO – Proyek pembangunan jalan terowongan Sungai Damak menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Joni Sinatra Ginting. Sebab proyek prestisius Wali Kota Samarinda Andi Harun  itu belum punya AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).

Kritikan dari wakil rakyat Partai Demokrat itu disampaikan saat rapat dengan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) beberapa waktu lalu. Selama ini wali kota bersikap keras kepada pengusaha yang membangun proyek tapi tak dilengkapi AMDAL, ternyata proyek-proyek pemerintah sendiri tidak punya AMDAL.

Menanggapi kritikan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, memberikan penjelasan. Terkait status proyek tersebut, Desy menjelaskan bahwa secara administratif semua dokumen terkait AMDAL sudah rampung.

“Administrasinya sudah selesai, sidang AMDAL juga sudah dilakukan, namun penyampaian dokumen AMDAL ke anggota dewan belum dilaksanakan,” ujarnya saat usai acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) di Hotel Mercure, Kamis (18/4/2024).

Desy mengungkapkan bahwa penundaan penyampaian dokumen tersebut disebabkan oleh instruksi dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

“Kami menunggu arahan dari Wali Kota Samarinda,” tambahnya.

Lebih lanjut, Desy menjelaskan bahwa pengurusan AMDAL bukanlah proses yang sederhana.

“Ada evaluasi dan teknis terhadap kondisi-kondisi yang ada. Pekerjaan ini dilakukan secara bersamaan antara perencanaan fisik dan pengawasannya, mengikuti kondisi eksisting yang ada saat ini,” jelasnya.

Desy juga menekankan bahwa ada banyak variabel yang mempengaruhi proses AMDAL selama pelaksanaan proyek.

“Ketika terowongan digali, kita belum tahu pasti kondisi dalamnya. AMDAL bisa berubah sesuai dengan kondisi yang ditemukan selama pekerjaan berlangsung. Jadi, ada kemungkinan dokumen harus direvisi,” katanya.

“Kami sebenarnya sudah menyelesaikan dokumen AMDAL, hanya saja masih menunggu arahan dari Pak Wali,” tutup Desy dengan tegas.

Ia berharap penjelasan ini dapat memberikan kejelasan kepada anggota DPRD dan masyarakat mengenai perkembangan proyek pembangunan terowongan yang menjadi perhatian banyak pihak di Kota Samarinda. #

Reporter: Sandi | Editor: Wong

 

Comments are closed.