BeritaKaltim.Co

Anggota DPRD Balikpapan Pertanyakan Tindak Lanjut Penertiban PKL Pasar Pandasari

BERITAKALTIM.CO – Anggota Komisi II DPRD Balikpapan mempertanyakan kepastian tindak lanjut Pemerintah terkait penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) di kawasan Pasar Pandansari.

Penertiban PKL ini untuk menindaklanjuti inspeksi mendadak (Sidak) Komisi II DPRD Balikpapan bersama mitra kerja di Pasar Pandansari. Beberapa kali dilakukan penertiban PKL, tetapi mereka tetap kembali lagi berjualan di tempat fasilitas umum.

“Kita harus bisa memastikan bulan Juni ini. Dinas terkait segera menyelesaikan tindak lanjut penertiban PKL, semua pergerakan, surat pemberitahuan wajib dilayangkan untuk penertiban PKL, ” ucap Anggota DPRD kota Balikpapan Taufik Qul Rahman ketika ditemui awak media di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (27/5/2024).

Menurut Taufik, upaya penertiban PKL berjualan di fasilitas umum sering dilakukan tapi tidak ada komitmen antara pedagang dengan pemerintah. PKL seharusnya menempati lapak yang telah disedikaan di dalam pasar.

“Kiita mau bagus, bersih, tertata rapi pasar di Balikpapan Barat. Tidak ada pasar di luar, semua pedagang harus menempati lapak di dalam,” ucap politisi PKB ini.

Lanjut Taufik mengatakan, penertiban ini adalah bagaian peran penting kepala daerah untuk memerintahkan SatPol PP, Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan untuk bergerak cepat melakukan eksekusi.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan OPD di tahun 2023 kendala yang dihadapi adalah masalah anggaran sehingga pada tahun ini, pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk melakukan penataan.

“Anggaran penertiban sudah ada, silakan Satpol PP bergerak cepat, jangan hanya permasalahan eksekusi kecil yang dilakukan. Ini yang jelas bertahun-tahun permasalahan tidak selesai-selesai, ” jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya anggaran yang digelontorkan, Satpol Pp bersama OPD terkait harus segera membuat kebijakan penertiban sesuai dengan kesepakatan rapat dengar pendapat . Salah satunya dengan mendirikan posko ataupun pembongkaran lapak di luar pasar.

” Ini peran penting Kasatpol PP, jangan ada alasan ini itu lagi, kerja tetap kerja kita digaji sama rakyat, ” tutupnya. #

Reporter: Thina | Editor: Wong

Comments are closed.