BeritaKaltim.Co

DPRD Balikpapan Meminta Peran Aktif DLH Tangani Pencemaran Tumpahan Minyak

BERITAKALTIM.CO – Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk berperan aktif dalam menangani masalah tumpahan minyak di Balikpapan Barat.

Adanya tumpahan minyak yang mencemari lingkungan efeknya akan terjadi pada lautan Balikpapan yang tercemar itu. Untuk itulah wajib dipertimbangkan dan diberikan sanksi pidana.

Sabaruddin meminta DLH Balikpapan untuk turun tangan. Sementara DPRD Balikpapan sudah membuat statement tapi dibutuhkan juga langkah konkritnya seperti apa.

“Langkah konkritnya adalah secepatnya lakukan pemanggilan, kita Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan undang instansi terkait. Kita minta pertanggungjawaban mereka,” ujarnya.

Komisi III DPRD Balikpapan meminta sanksi hukum dipertegas, bukan sanksi administrasi saja karena ada unsur pidana karena pencemaran lingkungan.

“Efeknya akan terjadi pada lautan Balikpapan yang tercemar itu, paling tidak kita pertimbangkan juga,” ucap Sabaruddin.

Lanjut Sabaruddin, ketika itu ada unsur kesengajaan dan ada unsur pidannya maka dipidanakan karena itu namanya pencemaran lingkungan.

“Simpel aja, terapkan Undang-Undang (UU) laksanakan apa yang kita lakukan. Jangan semena-mena saja dari Pertamina seenaknya aja membuang limbah di laut,” tegasnya.

Menurutnya, permasalahan ini tidak ada jalan keluar dan itu ada unsur pidanannya yang fatal sehingga harus dilaksanakan dan diproses secara hukum. Dampaknya pun luar biasa.

“Harusnya yang berperan aktif ini DLH, yang paling getol menyampaikan itu. Tapi kalau memang tidak ada actionnya dari mereka. Maka kami segera melakukan pemanggilan mereka,” tegasnya. #

Reporter: Thina | Editor: Wong

Comments are closed.