BeritaKaltim.Co

Pentingnya Penuhi Hak Anak Usia Dini

BERITAKALTIM.CO-Anak usia dini punya hak yang harus dipenuhi yaitu pendidikan, kesehatan, pemenuhan gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan.

Untuk pendidikan siapa saja yang bertanggung jawab tentu saja orang tua, masyarakat dan pemerintah termasuk dari pemerintah desa, kecamatan, Kabupaten, provinsi, pusat dan masyarakat itu sendiri dalam arti luas serta lingkungan keluarga sekitarnya.

“Kita bersama–sama berkumpul disini untuk memahami peran sebagai orang tua dan pendidik bagaimana orang tua berperan untuk mendidik anak usia dini begitu pula dengan pendidik yang sudah menjadi tugasnya untuk mendidik anak menjadi lebih baik,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Hj Maria Ester.

Ungkapan Maria Ester itu dikemukakan pada acara Penguatan Parenting Fasilitasi PAUD dalam rangka pengentasan stunting penguatan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dibuka oleh Bunda PAUD Kabupaten Kukar Maslianawati Edi Damansyah, di BPU Kecamatan Sebulu, Kamis (30/5/2024).

Ditekankan Maria Ester di Kukar sudah mewajibkan PAUD satu tahun sebelum masuk SD yang bertujuan untuk menuju wajib belajar 13 tahun.

Kabupaten Kukar sudah mempersiapkan untuk wajib belajar 13 tahun dimana dituangkan dalam Peraturan Bupati nomor 16 tahun 2022. Dilihat dari data partisipasi PAUD di tahun 2023 ada 60,51 persen.

Jumlah penduduk usia 5 sampai 6 tahun ditahun 2023 ada 28.645 sehingga masih tersisa 11.312 anak yang belum duduk dibangku sekolah PAUD.

“Ini memerlukan partisipasi kita semua untuk menjalankan tugas bersama, dimana masih banyak anak usia dini yang belum masuk disekolah PAUD yang tersebar di 20 Kecamatan Kukar, silahkan dicek di desanya masing–masing,” tambah Maria Ester.

Merupakan tugas bersama untuk memastikan bahwa anak PAUD yang naik kejenjang SD dapat melewati perpindahan yang nyaman dan menyenangkan tanpa harus dibebani tuntutan kompetesi yang harus dimiliki.

Dimasa transisi tersebut sangatlah penting, dari kegiatan penguatan Parenting Fasilitasi PAUD dalam rangka pengentasan stunting penguatan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan akan dipelajari bersama seperti apa para pendidik dan orang tua menghadapi dan membimbing anak usia dini.

“Yang lebih penting lagi menjadi catatan bagi kepala sekolah dan guru SD kelas 1 dan 2 harus bisa memahami metode pembelajaran yang sudah lalu bisa merubah dengan program baru,” ujar Maria Ester.

Diungkapkan Maria Ester, Kecamatan Sebulu sendiri, PAUD yang terakreditasi B ada 10 sekolah, akreditasi C ada 17 dan belum akreditasi ada 3.

Peningkatan mutu pendidikan harus diperhatikan dan hal tersebut merupakan tugas bersama dan untuk menaikkan akreditasi minimal B pihak sekolah harus berusaha untuk meningkatkan pendidikannya dari sarana dan prasarananya sampai tenaga pendidik yang mumpuni. Sehingga anak didik bisa mendapatkan pendidikan sesuai dengan perubahan program yang berjalan.

Maria Ester menghimbau juga kepada para pendidik maupun orang tua murid bisa memperhatikan makanan yang diberikan kepada anaknya harus memenuhi standar gizi agar tidak stunting.

”Kerjasama dari semua pihak dalam hal pengentasan stunting sangatlah penting dan nanti akan ada pemateri kita yang akan membagikan ilmunya, dimana pematerinya berasal dari Dinkes dan Disdikbud Kukar. Bagi peserta hari ini harus benar–benar bisa memahami dan menjalankan apa yang sudah menjadi keharusan yang kita berikan kepada anak usia dini ini, agar mendapatkan anak masa depan yang handal dan berkualitas,”tegas Maria Ester.#

Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kukar

Comments are closed.