BeritaKaltim.Co

Tiga Pelaku Pengedar Ekstasi “Gang Bakti” Diamankan Petugas Polresta Samarinda

BERITAKALTIM.CO – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ekstasi/inex dengan menangkap tiga orang pelaku di Jalan P. Hidayatullah Gang Bakti, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Senin (27/5/2024).

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang pria berinisial RP (21), yang diketahui sering menjadi penghubung dalam penjualan narkotika jenis ekstasi. Menindaklanjuti informasi ini, tim Sat Resnarkoba Polresta Samarinda kemudian menyusun rencana untuk melakukan operasi penyamaran (undercover buy).

Operasi dimulai dengan komunikasi langsung antara petugas yang menyamar dan tersangka RP. Mereka membuat kesepakatan untuk bertemu di Jalan P. Hidayatullah Gang Bakti. Sesuai rencana, dua orang pria tiba di lokasi pertemuan dengan mengendarai sepeda motor Honda PCX merah. Salah satu dari mereka menghampiri petugas yang menyamar dan memperlihatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak lima butir yang dibungkus dalam plastik klip.

Tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap pria tersebut, yang kemudian diketahui bernama RP (21). Selain ekstasi, ditemukan pula satu unit ponsel Android merk Samsung berwarna biru pada RP.

Penangkapan ini berlanjut dengan penahanan seorang lagi pria, berinisial A (18), yang ditemukan memiliki satu unit ponsel merk OPPO berwarna silver. Berdasarkan keterangan RP, ekstasi tersebut diperoleh dari A.

Tidak berhenti di situ, penyelidikan lebih lanjut dilakukan dengan menginterogasi A. Dalam interogasi tersebut, A mengaku bahwa ia mendapatkan ekstasi dari seseorang bernama W (38) yang tinggal di Jalan Padaello, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang. Tim Sat Resnarkoba segera bergerak ke lokasi tersebut untuk menangkap W.

Saat tiba di alamat yang disebutkan, petugas menemukan seorang pria yang sedang berdiri di pinggir jalan. Pria tersebut mengaku bernama W (38). Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu unit ponsel merk Realme berwarna hitam pada W. Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan dan pengakuan tersangka, W juga turut diamankan.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat tentang bahaya narkoba dan dampak negatifnya terhadap kesehatan dan kehidupan sosial. Penyalahgunaan narkotika tidak hanya merugikan pengguna, tetapi juga keluarga dan masyarakat secara luas.

Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan proaktif dalam melaporkan setiap bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Hanya dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, peredaran narkoba bisa diberantas hingga ke akarnya. #

Reporter:

Comments are closed.