BeritaKaltim.Co

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Bahas Polemik Beasiswa Kaltim Tuntas

BERITAKALTIM.CO – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, sekaligus wakil ketua Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2023, Baharuddin Demmu, memberikan tanggapannya terkait polemik program Beasiswa Kaltim Tuntas yang dinilai kurang transparan dan tidak optimal dalam pengelolaannya.

Baharuddin mengungkapkan bahwa terdapat tumpang tindih dalam pemberian beasiswa, di mana beberapa penerima mendapatkan beasiswa dari kabupaten/kota sekaligus dari provinsi.

“Hal ini seharusnya tidak bisa terjadi. Kami menyarankan agar teman-teman di kabupaten/kota memberikan data yang akurat dan terseleksi dengan baik. Data tersebut harus diperbaiki agar kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan,” ungkapnya. setelah Rapat kerja pansus LKPJ di gedung E DPRD provinsi kaltim, Kamis (30/5/2024).

Legislator fraksi PAN ini juga menyoroti pemberian beasiswa berdasarkan pertimbangan khusus yang menggunakan Surat Keputusan (SK) Gubernur atau Wakil Gubernur.

“Kami meminta agar SK tersebut disebarkan kepada publik agar masyarakat tahu. Kami khawatir jika SK tersebut dibuat seenaknya saja tanpa standar yang jelas, hal ini menjadi pertanyaan di Panitia Khusus (Pansus).” jelasnya.

Menurut Baharuddin, kategori pertimbangan khusus yang bisa diterima seperti jika orang tua siswa terkena Covid-19, namun tetap perlu ada aturan hukum yang jelas.

“Kalau pemberian dana ini tidak memiliki payung hukum yang jelas, maka itu bisa menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena tidak adanya standar. Ke depan, hal ini harus diperbaiki,” tambahnya.

Selain itu, ia menyoroti ketidakjelasan dalam penilaian penerima beasiswa.

“Ada yang nilainya tinggi tidak mendapatkan beasiswa, sementara yang nilainya rendah justru mendapatkannya. Pengelola harus bisa menjelaskan alasannya dengan jelas. Jika pengelola memenuhi semua persyaratan, mereka harus bisa memfilter dengan baik.”

Baharuddin juga menegaskan pentingnya basis data yang terintegrasi untuk menghindari penerimaan ganda.

“Secara otomatis, sistem harus bisa menolak permohonan beasiswa jika penerima sudah mendapatkan beasiswa di tempat lain. Ini yang ingin kami sarankan,” tuturnya.

Ia memberikan contoh dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang telah menerapkan sistem filter tersebut.

“Kutim sudah memberlakukan sistem ini, sehingga jika seseorang sudah mendapatkan beasiswa di tempat lain, dia akan otomatis ditolak oleh sistem Beasiswa Kaltim Tuntas,” jelasnya.

Baharuddin berharap, dengan adanya perbaikan sistem dan transparansi, program Beasiswa Kaltim Tuntas dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran di masa mendatang. #

Reporter: Yani | Editor: Wong

Comments are closed.