BERITAKALTIM.CO – Dewan memberikan respon positif terhadap Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan yang melarang peserta didik study tour ke luar daerah.
Sebagai orang tua harus bijak menyikapi hal ini, artinya kejadian musibah kecelakan kemarin yang terjadi pada para pelajar berdampak kasus nasional, sehingga Disdikbud mengantisipasi kejadian ini dengan mengeluarkan SE larangan study tour.
“Ini bagian dari antisipasi pemerintah agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkann ditambah beban biaaya bagi warga, ” ucap Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Asep Ahmad Sapturi saat ditemui awak media di Kantor DPRD Balikpapan, Kamis (6/6/2024).
Asep menyampaikan, study tour di satu sisi memberikan manfaat bagi anak-anak didik agar mereka bisa berinteraksi dengan lingkungan meskipun terdapat biaya tambahan yang harus dibebankan para orangtua murid.
Menurutnya, pembelajaran di luar lingkungan sekolah juga penting untuk pembelajatan anak didik sebagai pembentukan karakter anak.
“Prinsipnya saya setuju dengan SE yang dikeluarkan, perlu ada jalan tengah untuk mengantisipasinya, kurikulum yang ada harus mengarah pada kebutuhan pendidikan di luar kelas sebagai pembentuk karakter anak, ” jelasnya.
“Mudah-mudahan kurikulum Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5),menjadi solusi terbaik untuk anak,” tutupnya. #
Reporter: Thina | Editor: Wong
Comments are closed.