BeritaKaltim.Co

35 Orang Ikuti Assesment Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

BERITAKALTIM.CO-Sebanyak 35 orang Ikuti Assesment Center dalam rangka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), yang dibuka  Sekda Kukar H Sunggono, di UPTD Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Provinsi Kaltim Samarinda, Senin (10/6/2024).

Menyampaikan sambutan Bupati Edi Damansyah, Sunggono menyampaikan bahwa dari 12 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang dilaksanakan pengisian melalui seleksi terbuka, telah diikuti sebanyak 46 pendaftar.

Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi sebanyak 37 orang serta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi sebanyak 9 orang. Pada tanggal 6 Juni 2024 bertempat diruang CAT BKPSDM Kukar telah dilaksanakan seleksi penulisan makalah, yang diikuti sebanyak 36 peserta seleksi namun 1 orang peserta tidak dapat mengikuti seleksi penulisan makalah, dikarenakan alasan kesehatan.

Pada kesempatan tersebut Sunggono mengucapkan terima kasih kepada BKD Provinsi Kalimantan Timur khususnya UPTD Penilaian Kompetensi ASN yang telah bersedia menjadi mitra dalam melaksanakan Assesment center.

Dimana assesment center adalah metode evaluasi yang digunakan untuk menilai kompetensi, potensi, dan kinerja individu melalui berbagai teknik dan situasi simulasi yang menyerupai tugas pekerjaan yang sebenarnya.

Tujuan asesmen center adalah penilaian kompetensi kepemimpinan, mengidentifikasi calon yang memiliki kompetensi kepemimpinan yang sesuai dengan tuntutan jabatan.

“Ini mencakup kemampuan untuk mengelola orang, memimpin tim, mengambil keputusan strategis, dan berkomunikasi secara efektif,” kata Sunggono.

Sedangkan evaluasi potensi, menganalisis potensi pengembangan calon untuk jabatan yang akan diduduki. Assesment dapat membantu dalam mengidentifikasi calon yang memiliki kapasitas untuk berkembang dan menyesuaikan diri dengan tuntutan perubahan lingkungan organisasi.

Penilaian kemampuan manajerial dan strategis, seperti mengukur kemampuan calon dalam merencanakan, mengatur, dan melaksanakan strategi yang efektif untuk mencapai tujuan organisasi dalam konteks jabatan pimpinan tinggi.

Melalui Assesment center, proses seleksi dapat menjadi lebih objektif, komprehensif, dan membantu memastikan bahwa calon yang terpilih memiliki kemampuan, kompetensi, dan kepribadian yang sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tuntutan jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh peserta yang telah berpartisipasi dalam seleksi terbuka ini. Keberanian dan komitmen yang ditunjukkan dalam menghadapi berbagai tantangan di Assesment Center ini sangat saya hargai,” ungkap Sunggono.

Assesment Center menjadi momen penting bagi para peserta untuk menunjukkan potensi, kemampuan, dan kompetensi yang dimiliki. Melalui berbagai tes dan simulasi situasi, diharapkan setiap peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaik peserta dalam berbagai aspek yang relevan dengan jabatan yang ditawarkan.

Dalam pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama tahun 2024, para peserta juga diuji kemampuan mengaji. Tentu mengaji dalam arti luas, bukan hanya yang beragama muslim tetapi yang non muslim pun akan mengaji sesuai dengan kitab suci masing-masing.

Ujian mengaji merupakan langkah yang ditempuh pemerintah Kabupaten Kukar untuk mendorong dan menggalakkan kembali program Gerakan Etam Mengaji (GEMA).

“Uji ini merupakan bagian integral dari visi dan misi pemerintahan kita dalam mendorong terwujudnya program Gerakan Etam Mengaji, yang telah dicanangkan sebagai salah satu agenda prioritas pemerintah Kabupaten Kukar. Gerakan Etam Mengaji bukan sekadar sebuah program, namun sebuah komitmen untuk menghidupkan kembali semangat keagamaan dan spiritualitas di tengah-tengah masyarakat kita. Mengaji bukan hanya tentang membaca kitab-kitab suci, namun juga tentang memahami pesan-pesan yang terkandung di dalamnya, serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Sunggono.

Sementara Kepala BKD Provinsi Kaltim Deni Sutrisno mengatakan pelaksanaan seleksi secara terbuka dilakukan dengan pengisian jabatan yang lowong secara kompetitif didasarkan pada sistem merit.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Maka pelaksanaan promosi didasarkan pada kebijakan dan manajemen ASN sesuai kualifikasi, kompetensi secara adil dan wajar.Tentunya penilaian kompetensi juga ada tipe – tipenya mulai dari sederhana sampai dengan yang komplek sesuai dengan jabatan yang dituju. Pemerintah provinsi di samping melakukan penilaian kompetensi juga melakukan pemetaan kompetensi pegawai yang baru dilakukan 22 persen.

“Kami harapkan semua peserta bisa melakukan dengan baik asesmen ini, sehingga mendapatkan penilaian yang bagus. Pemerintah Provinsi Kaltim mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Pemkab Kukar melaksanakan penilaian kompetensinya di UPTD Penilaian Kompetensi Kaltim,” ujar Deni Sutrisno.#

Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kukar

Comments are closed.