BeritaKaltim.Co

KPU Kota Samarinda Rekrut 2.294 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024

BERITAKALTIM.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda mengumumkan kebutuhan sekitar 2.294 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Perekrutan ini dijadwalkan akan dimulai pada 13 hingga 19 Juni 2024.

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat, menyampaikan informasi ini saat acara Sosialisasi Pembentukan Pantarlih yang diadakan di Hotel Aston Samarinda. Selasa, (11/6/2024).

Firman menjelaskan bahwa jumlah petugas yang diperlukan disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 1.191.

“Setiap TPS akan diisi oleh satu hingga dua Pantarlih, sehingga KPU paling tidak harus merekrut 2.294 Pantarlih untuk Pilkada mendatang,” ungkapnya.

Pantarlih akan melaksanakan tugasnya mulai 24 Juni hingga 24 Juli 2024. Proses perekrutan akan melibatkan seleksi dan pelantikan sebelum petugas mulai bekerja.

Firman menekankan pentingnya peran Pantarlih dalam memastikan keakuratan data pemilih.

“Mereka akan fokus pada pencocokan dan penelitian data pemilih selama satu bulan,” katanya.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2022, setiap Pantarlih akan mendapatkan honor sebesar Rp 1 juta per bulan.

“Honornya Rp 1 juta untuk Pantarlih tahun ini,” tambah nya.

Meskipun semua warga diperbolehkan mendaftar, ada kriteria tertentu yang menjadi prioritas dalam seleksi.

“Setidaknya, Pantarlih yang kami rekrut berdomisili dan terdaftar sebagai pemilih di TPS tersebut,” jelasnya.

Firman juga mengajak seluruh masyarakat Kota Samarinda untuk berpartisipasi menjadi Pantarlih demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada tahun ini.

Tugas Pantarlih meliputi penyusunan daftar pemilih, pemutakhiran data pemilih, pencocokan dan penelitian data pemilih, memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, serta melaporkan hasil pencocokan dan penelitian kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Firman menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa jumlah Pantarlih akan disesuaikan dengan kebutuhan di setiap TPS.

“Jumlah Pantarlih akan disesuaikan dengan jumlah pemilih di masing-masing TPS,” pungkasnya.

Dengan upaya ini, KPU Kota Samarinda berharap dapat memastikan terselenggaranya Pilkada yang jujur, adil dan berkualitas. #

Reporter: Yani | Editor: Wong

Comments are closed.