BeritaKaltim.Co

Tingkatkan Nilai SPIP Sekda Minta IEPK Perlu Ditingkatkan

BERITAKALTIM.CO-Sesuai dengan hasil penilaian Evaluasi Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) 2023 lalu, Predikat Kukar sudah mencapai level 3 pada Penilaian Penyelenggaraan SPIP dan Manajemen Risiko Indeks (MRI), namun Nilai Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) masih perlu ditingkatkan.

Karena itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengharapkan seluruh Assessor penilaian mandiri yang melaksanakan asesi, tidak hanya sekedar memfaktakan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern yang dilaksanakan selama hampir satu tahun ini.

Tetapi Sekda berpesan agar Tim Assesor SPIP Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asesor SPIP Pemda untuk melakukan komunikasi yang intensif dengan pimpinan perangkat daerah untuk mengoptimalkan penyediaan evidence dokumen data dukung sehingga hasil penilaian dapat lebih optimal.

“Kemudian lakukan pengisian kertas kerja penilaian dan penilaian kesesuaian dokumen evidence dengan kriteria penilaian yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah,” kata Sunggono, saat membuka workshop pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP Terintegrasi Pemkab Kukar tahun 2024 Periode 01 Juli 2023 – 30 Juni 2024, Rabu (12/6) di ruang Serbaguna Dispora Kukar.

Selain itu, Sunggono juga berpesan kepada Tim Penjamin Kualitas dari Unsur Inspektorat Daerah, untuk tidak sekedar mengoreksi hasil penilaian Assesor PM SPIP Pemerintah Daerah, tetapi melakukan pembimbingan kepada Assesor Perangkat Daerah, sehingga dapat mengisi kertas kerja, menilai, melengkapi dokumen.

“Agar target Nilai Maturitas SPIP, Manajemen Risiko Indeks dan nilai Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) Pemda dapat ditingkatkan dari capaian tahun lalu,” tegas Sunggono.#

Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kukar

Comments are closed.