BeritaKaltim.Co

OIKN Bangun Inkubasi Bisnis Tumbuhkan UMKM di Wilayahnya dan Daerah Penyangga

BERITAKALTIM.CO-Otorita Ibu Kita Nusantara (OIKN) membangun inkubasi bisnis di IKN dan daerah penyanggga, untuk menumbuhkan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di IKN dan di daerah sekitarnya.

Kota Nusantara bukan hanya membangun sebuah kota, kata Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat (Sosbudpemas) OIKN Alimuddin di Penajam, Kamis (13/6/2024) melainkan juga membangun ekosistem perkotaan dengan program UMKM turut ditingkatkan.

“Tidak hanya bangun ekosistem, tapi OIKN juga ikut dorong inkubator bisnis untuk lebih memajukan UMKM di kawasan Kota Nusantara dan daerah sekitar,” lanjut Alimuddin.

Membangun inkubasi bisnis itu, OIKN memberikan pendampingan kepada UMKM di kawasan ibu kota negara baru Indonesia dan daerah sekitar, agar mudah mendapatkan izin usaha dan sertifikasi.

OIKN juga melakukan pendampingan melalui sejumlah pelatihan terhadap 400 UMKM di Kota Nusantara dan daerah mitra ibu kota baru Indonesia.

“Sampai saat ini, kami sudah dampingi 400 UMKM di IKN dan daerah sekitar, terutama UMKM di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelas Alimuddin.

OIKN tidak menargetkan secara khusus menyangkut jumlah UMKM yang terlibat dalam pendampingan itu, hanya disesuaikan apa yang menjadi keinginan pelaku usaha.

“Kami hanya arahkan usaha mana yang lebih baik untuk peluang pasar yang diciptakan oleh ekosistem,” ungkap Alimuddin.

UMKM yang telah dibina OIKN juga diberikan pinjaman tanpa agunan, atau jaminan dari sejumlah perbankan agar dapat mengembangkan usaha untuk memenuhi peluang pasar.

OIKN telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perbankan, menurut Alimuddin, untuk membantu kebutuhan modal bagi usaha UMKM yang berada di bawah binaan OIKN.

“Sejumlah perbankan sudah membuat kesempatan memberikan kemudahan berupa pinjaman tanpa agunan, untuk mendukung kebutuhan modal pelaku UMKM yang ada wilayah IKN dan daerah penyangga,” tekan Alimuddin.#

ANTARA|Hoesin KH

Comments are closed.