BeritaKaltim.Co

Proyek Teras, Dishub Samarinda Minta PUPR Lakukan AMDAL Lalulintas

BERITAKALTIM.CO – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Hotmarulitua Manalu, telah menyampaikan permintaan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kota Samarinda untuk segera melaksanakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) lalulintas dan AMDAL lingkungan terkait proyek pembangunan Teras Samarinda yang sedang berlangsung.

Hal ini disampaikan oleh Manalu dalam rangka menjaga hubungan harmonis dengan pemerintah serta memastikan kelancaran pembangunan proyek tersebut.

Permintaan ini muncul karena lokasi proyek Teras Samarinda berada di jalan nasional, yang merupakan kewenangan dari jenjang golongan darat.

“Kita harus segera membuat dokumen AMDAL lalulintas meskipun pembangunan sudah dalam tahap proses. Ini penting agar tidak terjadi hambatan lebih lanjut dan memastikan semua pihak terkait mengetahui dampak yang ditimbulkan dari pembangunan ini,” ujar Manalu pada saat diwawancarai, Kamis (13/6/2024)

Selain itu, kemarin Ketua Komisi III sempat menanyakan terkait keberadaan tanda lalu lintas di sekitar Terowongan yang menurutnya belum selesai meskipun pembangunan sudah hampir rampung.

Hal ini menambah urgensi bagi PUPR untuk segera menyelesaikan dokumen AMDAL yang diminta, agar tidak ada lagi kebingungan atau hambatan dalam proses pembangunan ke depannya.

Dengan adanya AMDAL lalulintas dan lingkungan, diharapkan proyek Teras Samarinda dapat berjalan dengan lancar tanpa mengabaikan aspek-aspek penting yang berkaitan dengan dampak lingkungan dan lalu lintas.

Langkah ini juga diambil sebagai upaya untuk menjaga hubungan baik dengan pemerintah pusat dan memastikan semua prosedur yang diperlukan terpenuhi. #

Reporter : Sandi | Editor: Wong

 

Comments are closed.