BeritaKaltim.Co

Pj Gubernur Akan Cek AMDAL Proyek Terowongan Samarinda

BERITAKALTIM.CO – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, merespons dengan tegas persoalan proyek pembangunan terowongan di Samarinda yang hingga kini masih terkendala oleh proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Dalam pernyataannya, Akmal Malik menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan pengecekan menyeluruh terkait regulasi yang berlaku.

“Proses pengecekan akan dilakukan untuk memastikan apakah ada regulasi yang dilanggar oleh Pemerintah Kota Samarinda dalam pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Akmal Malik pada saat diwawancarai, Senin (17/6/2024).

Ia juga menegaskan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran regulasi, Pemerintah Provinsi tidak akan segan untuk memberikan teguran kepada Pemerintah Kota Samarinda.

Akmal menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Samarinda guna memastikan segala proses pembangunan terowongan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami akan melakukan pengecekan ke Pemerintah Kota Samarinda. Teguran dan tindakan akan diberikan jika ditemukan pelanggaran regulasi,” tambahnya.

Proyek pembangunan terowongan ini sebelumnya mendapat sorotan kalangan DPRD Kota Samarinda karena pekerjaan proyek telah mencapai 43 persen, tapi dokumen AMDAL masih dalam proses penyelesaian. Kadis PUPR Kota Samarinda menyebut AMDAL sudah selesai, sementara Sekdakot Hero Hermanus mengatakan dokumen itu mengalami revisi dan belum selesai.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (“UU No. 32/2009”) dinyatakan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal wajib memiliki izin lingkungan.

Selanjutnya ditentukan bahwa Menteri, gubernur, atau bupati/walikota wajib menolak setiap permohonan Izin lingkungan apabila permohonan izin tidak dilengkapi dengan Amdal (pasal 37 ayat (2) UU No. 32/2009).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di bawah kepemimpinan Akmal Malik berkomitmen untuk memastikan setiap proyek pembangunan di wilayahnya berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan lingkungan. #

Reporter: Sandi | Editor: Wong

 

Comments are closed.