BeritaKaltim.Co

Ditanya AMDAL Proyek Terowongan, Rusmadi Mengaku Tidak Dilibatkan

BERITAKALTIM.CO – Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso mengaku tidak mengetahui secara jelas perihal proyek-proyek di lingkungan pemerintahannya. Termasuk ketika ditanyak soal AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) proyek terowongan yang menelan biaya APBD sekitar Rp412,16 Miliar.

“Saya tidak terlibat dalam pembangunan terowongan ini,” ujar Rusmadi pada saat diwawancarai wartawan Beritakaltim, Minggu (16/6/2024).

Masalah AMDAL yang menjadi kewajiban setiap kegiatan proyek, apalagi dengan nilai sampai ratusan miliar rupiah, diatur oleh Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 36 ayat (1) menyebutkan, bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal wajib memiliki izin lingkungan.

Rusmadi mengaku memahami soal regulasi pemerintahan tersebut, apalagi dalam kapasitasnya pernah menjadi Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim dan Ketua Bappeda Kaltim. Namun untuk proyek terowongan yang telah dimulai sejak ditender pada akhir tahun 2022 lalu itu, Rusmadi mengaku meminta wartawan langsung bertanya kepada instansi tekhnis, yaitu Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).

“Silakan ke dinas PUPR saja, ya,” tutur Rusmadi.

Sebelumnya, pihak pemerintah melalui Kepala Dinas PUPR Desy Damayanti dan Sekda Kota Samarinda Hero Darmanus sudah memberikan jawaban bahwa mengenai AMDAL itu sudah ada sejak awal proyek namun selalu mengalami revisi. Hingga pekerjaan proyek tersebut berjalan lebih 43 persen, ternyata dokumen AMDAL belum juga ada.

Semula masalah ini dibongkar oleh anggota DPRD Kota Samarinda dari Partai Demokrat Joni Sinatra Ginting dan direspon oleh anggota DPRD lainnya seperti Anhar dan Angkasa Jaya Djoerani dari PDI Perjuangan. Termasuk juga Ketua DPRD Sugiyono yang meminta agar masalah dokumen AMDAL itu segera dilengkapi pemerintah.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, juga merasa dibohongi oleh oknum pemerintah kota yang menyebut proyek Terowongan Sungai Damak Samarinda sudah dilengkapi persyaratan. Dia mewacanakan menggunakan hak interpelasi, untuk memanggil wali kota Samarinda Andi Harun menjelaskan masalah itu. #

Reporter: Sandi | Editor: Wong

 

Comments are closed.