BeritaKaltim.Co

Sekda Hadiri Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

BERITAKALTIM.CO –  Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mewakili Penjabat Gubernur Kaltim, menghadiri Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim di Gedung utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Rabu (19/6/2024).

Rapat dihadiri oleh 45 anggota DPRD, dengan 21 hadir secara langsung dan 24 lainnya secara daring. Dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi oleh Wakil Ketua I Muhammad Samsun, Wakil Ketua II Seno Aji, dan Wakil Ketua III Sigit Wibowo.

Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim atas nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Selain itu, rapat juga membahas tanggapan dari Kepala Daerah Kaltim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait nota penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kaltim 2025-2045, serta pembentukan dan penetapan panitia khusus untuk membahas Ranperda tersebut.

Delapan fraksi DPRD Kaltim memberikan pandangan umum mereka, yang dibacakan oleh juru bicara masing-masing fraksi:
1. Fraksi Partai Golkar oleh Salehuddin
2. Fraksi Demokrat-Nasdem oleh Saefuddin Zuhri
3. Fraksi PDIP oleh Ely Hartati Rasyid
4. Fraksi Partai Gerindra oleh Baharuddin Muin
5. Fraksi PAN oleh Baharuddin Demmu
6. Fraksi PKB oleh Selamat Ari Wibowo
7. Fraksi PPP oleh Siti Rizky Amalia
8. Fraksi PKS oleh Fitri Maisyaroh

Secara umum, delapan fraksi memberikan apresiasi atas capaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-11 kalinya dari BPK RI terhadap laporan keuangan pemerintah daerah. Namun, mereka menekankan perlunya penyempurnaan tata kelola keuangan daerah dan peningkatan pengawasan, termasuk menindaklanjuti rekomendasi perbaikan dari BPK RI. Selain itu, perbaikan di sektor-sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan pertanian juga disoroti.

“Kami meminta kepada Pemprov Kaltim untuk segera memperbaiki tata kelola pendidikan termasuk tata kelola tenaga kependidikan di Kaltim. Dengan kehadiran IKN di Kaltim, pemerintah provinsi juga perlu meningkatkan pengelolaan di bidang pertanian untuk mendukung ketahanan pangan,” ungkap shalehuddin dari fraksi golongan karya.

Sekda Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan umum yang disampaikan.

“Kita akan segera memberikan tanggapan dan/atau jawaban kepala daerah sebagai bagian dari tahapan selanjutnya. Semoga setelah pembahasan secara menyeluruh, DPRD Kaltim menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim Tahun 2023, untuk selanjutnya dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Sri wahyuni. #

Reporter: Yani | Editor: Wong

Comments are closed.