BeritaKaltim.Co

Proyek Terowongan Bermasalah Jadwal dan AMDAL, Komisi III DPRD Samarinda Akan Telusuri Anggaran

BERITAKALTIM.CO – Wali Kota Samarinda Andi Harun memohon maaf atas terjadinya keterlambatan pekerjaan proyek terowongan yang menghubungkan Jalan Alimuddin menuju Jalan Kakap. Dia juga mengakui status dokumen AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan) mengalami perubahan dan menilai hal tersebut biasa saja.

Menanggapi statemen Andi Harun tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani, merasa semakin banyaknya persoalan dalam proyek yang pagu anggarannya mencapai Rp412 miliar. Sebagai anggota legislatif dirinya merasa prihatin dengan kerja wali kota Samarinda yang dianggapnya sangat ambisius, namun tidak mampu mengerjakannya sesuai yang direncanakannya.

Politisi dari Partai PDI Perjuangan itu menekankan, adanya perubahan jadwal pekerjaan yang tertunda dan perubahan AMDAL, maka memberikan konsekuensi terhadap perubahan anggaran. Untuk itu, sebagai wakil rakyat di mana lembaganya dimandatkan dalam fungsi budgeting dan juga pengawasan, maka dia akan melakukan penyisiran mengenai masalah pembiayaan proyek itu.

“Informasi yang saya terima, anggaran proyek terowongan akan naik drastis. Ada yang menyebut membutuhkan Rp600 miliar dan ada yang menyebut Rp800 miliar. Saya belum tahu persis, makanya perlu ditelusuri ini,” ujar Angkasa Jaya Djoerani kepada Wartawan Beritakaltim di kantornya, Senin (24/6/2024).

Anggaran proyek terowongan semula disebut-sebut Rp359 miliar. Nilai tersebut diduga adalah besaran kontrak setelah dilakukan tender pada akhir tahun 2022 lalu. Namun dalam dokumen tender yang tercantum dalam LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) proyek tersebut dengan pagu anggaran sebesar Rp412 miliar.

“Besaran anggaran masih simpang siur ya. Ada yang menyebut anggaran 359 miliar itu hanya untuk membuat terowongan dari jalan alimuddin ke jalan kakap. Sementara belum masuk biaya operasional dan kebutuhan lainnya,” ujar politisi yang dikenal kritis ini.

Lebih lanjut, Angkasa mengungkapkan bahwa Komisi III DPRD akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek terowongan tersebut. Namun, sebelum melakukan sidak, pihaknya mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk rapat dengar pendapat (RDP). Hingga saat ini, belum ada respons dari Dinas PUPR dengan alasan masih ada rapat dengan Wali Kota.

“Dinas PUPR belum memberikan respon terkait undangan RDP kami, mereka beralasan sedang rapat dengan Wali Kota,” ungkap Angkasa.

Proyek terowongan ini terus menuai sorotan, baik dari segi anggaran maupun kelengkapan administratif seperti AMDAL.

Komisi III DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawal proyek ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pembangunannya.

PERMINTAAN MAAF WALI KOTA
Pada berita sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan kendala yang dihadapi dalam proyek pembangunan terowongan, terutama terkait revisi AMDAL dan waktu yang hilang di sektor sisi Jalan Kakap, yang menyebabkan mundurnya target penyelesaian proyek tersebut.

“Kami meminta maaf atas mundurnya waktu penyelesaian. Tapi percayalah, ini semua karena faktor-faktor yang tidak terduga. Kami tetap berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Harun pada saat diwawancarai, Rabu (19/6/2024).

Dalam penjelasannya mengenai AMDAL, Andi Harun menekankan bahwa revisi AMDAL adalah hal yang wajar terjadi karena adanya perkembangan di lapangan.

“Revisi AMDAL itu biasa. Ada perkembangan-perkembangan saat proyek dilaksanakan yang memaksa kita untuk menyesuaikan rencana awal. Misalnya, jika perlu ada perubahan sudut 5 derajat, maka AMDAL harus direvisi,” ujar Andi.

Dia juga menyinggung kritik yang beredar di media mengenai AMDAL.

“Menurut saya, soal AMDAL terlalu dibesar-besarkan. Saya berharap media melihat substansi dari keseriusan pemerintah kota dalam menyiapkan akses jalan alternatif. Banyak waktu terbuang di sektor kakap yang membuat proyek ini mundur dari target awal,” jelasnya.

Orang nomor satu di pemerintahan Kota Tepian ini mengakui bahwa kendala di lapangan sering kali tidak terduga dan membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

“Pada saat perencanaan, semuanya terlihat ideal. Namun, di lapangan, kendala muncul dan harus diatasi secara perlahan. Selain itu, polemik dengan pemerintah provinsi dan diskusi dengan masyarakat terkait ganti rugi juga memakan waktu,” jelasnya. #

Reporter: Sandi | Editor: Wong

 

Comments are closed.