BERITAKALTIM.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-17 dengan agenda utama penyampaian laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat tersebut juga mencakup persetujuan DPRD terhadap Ranperda, penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Gubernur Kaltim, serta penyampaian pendapat akhir Gubernur Kaltim.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Gedung utama B Kantor DPRD Kaltim ini dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Sigit Wibowo.
Turut hadir Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman dan Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad, yang mewakili Gubernur Kaltim. Rabu, (26/6)2024).
Sigit Wibowo menjelaskan bahwa agenda rapat ini adalah penyampaian laporan akhir Banggar terhadap Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023.
“Hal tersebut sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Kaltim pada pasal 177 huruf a point 1, yaitu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan, saran, dan pendapat Badan Anggaran,” ungkapnya.
Menurut Sigit, pengesahan Raperda ini menandakan selesainya kegiatan pembangunan dan anggaran tahun 2023. Proses ini akan dilanjutkan dengan perencanaan dan penganggaran untuk tahun 2024.
“Ada beberapa catatan dalam laporan yang akan ditindaklanjuti oleh Banggar dan berkomunikasi dengan TAPD untuk segera menyelesaikannya,” tambahnya.
Sigit juga menanggapi absennya beberapa unsur pimpinan DPRD dalam rapat tersebut.
“Ini bukan ketidakhadiran, melainkan pembagian tugas. Pak Seno menemani teman-teman di pansus RPJPD, Pak Samsun bersama Sekda menghadiri acara internasional, dan Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud juga sedang bertugas,” jelas Sigit.
Sementara itu, Ujang Rachmad berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim serta pelayanan kepada masyarakat. Ia juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas kerjasama dalam pembahasan Ranperda ini.
“Serangkaian proses tersebut telah dilaksanakan dengan baik sehingga Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meraih opini WTP dari BPK RI untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut,” kata Ujang ketika membacakan pendapat akhir Gubernur Kaltim.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mengevaluasi kinerja dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tahun 2023, sekaligus merancang strategi untuk tahun berikutnya. #
Reporter: Yani | Editor: Wong
Comments are closed.