BeritaKaltim.Co

Proses Penghitungan Suara Pilkada DPR RI Dapil Kalimantan Timur

BERITAKALTIM.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat, memberikan penjelasan mengenai proses Penghitungan Suara Sementara (PSSU) DPR RI Dapil Kalimantan Timur. Penjelasan ini disampaikan saat ditemui di lantai 5 Hotel Harris, tempat digelarnya proses PSSU oleh KPU Kota Samarinda, Kamis (27/6/2024).

Firman menjelaskan bahwa proses penghitungan di tingkat kecamatan diharapkan selesai pada tanggal 27 Juni 2024. Namun, hingga saat ini, aplikasi Sirekap yang digunakan untuk menginput hasil perhitungan belum dapat digunakan.

“Kami masih menunggu aplikasi Sirekap. Sampai sekarang, siang ini, aplikasi tersebut belum bisa digunakan. Kemungkinan sore hari baru bisa digunakan,” ungkapnya.

Firman menambahkan bahwa seluruh TPS telah selesai melakukan penghitungan suara, dengan hanya 40 TPS yang masih dalam tahap penyelesaian administrasi.

“Perhitungan di semua TPS sudah selesai, tinggal 40 TPS saja yang administrasinya masih perlu diselesaikan, seperti tanda tangan saksi dan KPPS,” ujar Firman.

Ia juga menjelaskan bahwa pada tanggal 27 Juni 2024, semua rekapitulasi di tingkat kecamatan harus sudah selesai, meskipun hingga malam hari.

“Hari ini harus sudah rekap kecamatan sampai semalam-malam di tanggal 27 pukul 23.59,” tegasnya.

Firman juga mengungkapkan bahwa ada kemungkinan perubahan jumlah suara sah yang ditemukan selama proses penghitungan. Misalnya, surat suara yang sebelumnya dianggap tidak sah ternyata dinyatakan sah setelah diperiksa kembali.

“Surat suara yang tidak sah bisa berubah menjadi sah, dan ini akan mempengaruhi perolehan suara partai atau caleg yang bersangkutan,” jelas Firman.

Proses penghitungan dan validasi surat suara ini penting untuk memastikan keakuratan hasil pemilihan. Setiap partai memegang hasil sementara dan akan melakukan perbandingan saat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

“Setiap partai pasti memegang hasil sebelumnya dan mereka akan menyandingkan hasil tersebut dengan yang resmi,” pungkasnya.

Dengan begitu, proses PSSU ini diharapkan berjalan lancar dan transparan, sehingga hasil pemilihan dapat diterima oleh semua pihak. #

Reporter: yani | Editor: Wong

Comments are closed.