BeritaKaltim.Co

Wali Kota Andi Harun Anggap AMDAL Berubah-ubah Hal Biasa, Samri: Tidak Boleh Begitu

BERITAKALTIM.CO – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, juga mengkritik Wali Kota Samarinda Andi Harun yang menjelaskan masalah AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) proyek pembangunan terowongan di Samarinda, tidak perlu dibesar-besarkan. Wali Kota menilai masalah AMDAL yang berubah-ubah adalah hal biasa.

Menanggapi itu, Samri yang berasal dari Fraksi PKS (Partai Keadilan Sejahtera) mengatakan, persoalan AMDAL jangan dianggap remeh temeh, karena merupakan kewajiban bahkan diatur oleh undang-undang. Kelalaian terhadap undang-undang, sudah pasti ada konsekuensinya.

“Sebenarnya kan nggak boleh begitu. Seharusnya semua AMDAL itu beres dulu baru melaksanakan pembangunan,” ujar Samri pada saat diwawancarai, Rabu (26/6/2024)

Samri mengungkapkan bahwa berdasarkan konfirmasinya dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), AMDAL proyek tersebut telah mengalami revisi berulang kali, meskipun DLH menyatakan bahwa AMDAL akan rampung pada 2024.

Ia menambahkan bahwa seharusnya pemerintah sebagai role model memberikan contoh terbaik kepada masyarakat.

“Kalau masyarakat mau bangun rumah, siap dulu IMB-nya baru bangun, jangan rumah sudah dibangun atau dalam proses IMB juga baru diurus,” tambahnya.

Samri menekankan pentingnya konsistensi pemerintah dalam mengikuti aturan yang dibuatnya sendiri.

“Masa giliran pemerintah yang membuat aturan, dia seenaknya aja melanggar. Tapi kalau masyarakat ditekan, ini tidak bagus. Pemerintah tidak boleh merasa dikecualikan dan akhirnya memberikan alasan yang menurutnya logis dan wajar,” katanya.

Menurut Samri, ketidakpatuhan pemerintah terhadap aturan yang dibuatnya sendiri akan mengurangi wibawa di mata masyarakat.

“Bagaimana kemudian pemerintah mau mendapat wibawa di mata masyarakat kalau semua aturan yang dia buat sendiri tapi dia kemudian tidak bisa melaksanakan aturan itu,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah lebih disiplin dalam mengikuti prosedur yang ada, agar dapat menjadi teladan yang baik bagi masyarakat dan menjaga kredibilitasnya.

Polemik masalah AMDAL proyek terowongan (Tunel) yang menghubungkan Jalan Alimuddin ke Jalan Kakap dengan nilai pagu Rp412 miliar terus bergulir seiring dengan kritikan para politisi di Jalan Basuki Rahmat Samarinda. Para wakil rakyat mempersoalan Pemerintah Kota yang tidak tertib administrasi, sebelum melaksanakan kegiatan proyek.

JAWABAN WALI KOTA

Wali Kota Samarinda Andi Harun sendiri telah memberikan jawabannya. Dia mengakui ada kendala yang dihadapi dalam proyek pembangunan terowongan, terutama terkait revisi AMDAL dan waktu yang hilang di sektor sisi Jalan Kakap, yang menyebabkan mundurnya target penyelesaian proyek tersebut.

“Kami meminta maaf atas mundurnya waktu penyelesaian. Tapi percayalah, ini semua karena faktor-faktor yang tidak terduga. Kami tetap berkomitmen untuk menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Andi Harun pada saat diwawancarai, Rabu (19/6/2024).

Dalam penjelasannya mengenai AMDAL, Andi Harun menekankan bahwa revisi AMDAL adalah hal yang wajar terjadi karena adanya perkembangan di lapangan.

“Revisi AMDAL itu biasa. Ada perkembangan-perkembangan saat proyek dilaksanakan yang memaksa kita untuk menyesuaikan rencana awal. Misalnya, jika perlu ada perubahan sudut 5 derajat, maka AMDAL harus direvisi,” ujar Andi.

Dia juga menyinggung kritik yang beredar di media mengenai AMDAL.

“Menurut saya, soal AMDAL terlalu dibesar-besarkan. Saya berharap media melihat substansi dari keseriusan pemerintah kota dalam menyiapkan akses jalan alternatif. Banyak waktu terbuang di sektor kakap yang membuat proyek ini mundur dari target awal,” jelasnya.

Orang nomor satu di pemerintahan Kota Tepian ini mengakui bahwa kendala di lapangan sering kali tidak terduga dan membutuhkan waktu untuk diselesaikan.

“Pada saat perencanaan, semuanya terlihat ideal. Namun, di lapangan, kendala muncul dan harus diatasi secara perlahan. Selain itu, polemik dengan pemerintah provinsi dan diskusi dengan masyarakat terkait ganti rugi juga memakan waktu,” jelasnya. #

Reporter: Sandi | Editor: Wong

 

Comments are closed.