BeritaKaltim.Co

Bankaltimtara Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

BERITAKALTIM.CO – Direktur Utama PT BPD KALTIM KALTARA, Muhammad Yamin, memberikan sambutan pada peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari upaya elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Mercure, Lt. 3, Jalan Mulawarman, Samarinda, Jumat (28/6/2024).

Dalam sambutannya, Yamin mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur serta Kepala BPKAD Provinsi Kalimantan Timur.

“Pada kesempatan hari ini, saya mewakili jajaran pengurus dan manajemen Bank Kaltim Kaltara mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Penjabat Gubernur Kalimantan Timur dan khususnya juga kepada rekan kami Kepala BPKD Provinsi Kalimantan Timur yang telah menunjuk kami sebagai bank penerbit Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Yamin juga melaporkan bahwa Bank Kaltim Kaltara ((Bankaltimtara) saat ini masih berkolaborasi dengan bank-bank lain seperti BNI dalam penerbitan KKPD dan sedang memproses untuk menerbitkannya secara mandiri.

“Kami mohon dukungan dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltim, Bapak Budi Widihartanto, karena saat ini kami sedang memproses untuk menerbitkan kartu kredit ini secara mandiri. Kami sudah melakukan audit teknologi informasi dan akan segera mengajukan perizinan ke Bank Indonesia,” jelas Yamin.

Lebih lanjut, Yamin menjelaskan bahwa KKPD ini merupakan bagian dari elektronifikasi transaksi penerimaan daerah dan pengeluaran pemerintah daerah.

“Kami berharap dengan adanya KKPD ini, proses pembayaran belanja pemerintah daerah menjadi lebih efisien dan transparan,”  tuturnya

Menurut Yamin, Kartu kredit ini akan digunakan untuk pembayaran elektronik atas belanja yang dibebankan kepada daerah, di mana kewajiban pembayaran transaksi akan dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit. Selanjutnya, satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan secara tepat waktu sesuai dengan kesepakatan.

“Kartu kredit pemerintah daerah ini mirip dengan kartu kredit personal, di mana setiap bulan akan ada billing statement yang harus segera dilunasi,” tambahnya.

Peluncuran KKPD ini diharapkan dapat mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui sistem pembayaran elektronik. #

Reporter: Yani | Editor: Wong

Comments are closed.