BeritaKaltim.Co

Launching Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Akmal Malik: Amanat Kemendagri

BERITAKALTIM.CO – Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Akmal Malik, meresmikan dan membuka peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari upaya elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Mercure, Lt. 3, Jl. Mulawarman, Samarinda, Jumat (28/6/2024).

Akmal Malik dalam sambutannya mengatakan, Kartu ini sejatinya sudah diamanatkan oleh Kemendagri Nomor 79 Tahun 2022. Namun, implementasinya agak terlambat karena tantangan membangun suasana digital dan meyakinkan OPD serta Pemda kabupaten/kota akan pentingnya kecepatan, efisiensi, dan akuntabilitas yang lebih tinggi,

Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Provinsi Kaltim memasuki babak baru tata kelola keuangan digital melalui peluncuran Kartu Kredit Pemda,” ungkapnya.

Akmal juga menambahkan bahwa peluncuran ini diharapkan dapat mengurangi pendekatan manual dan tradisional, serta mempercepat transaksi dan realisasi anggaran.

“Ke depan, kami yakin bahwa Kartu Kredit ini bisa mempercepat realisasi anggaran. PPTK masing-masing instansi dapat melaksanakan kegiatan dengan dana yang sudah tersedia di kartu. Meski ada kendala dalam kecepatan digitalisasi bank, kami optimis ini adalah langkah awal menuju akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi transaksi,” jelasnya.

Menurut Akmal Untuk tahap awal, penerapan kartu kredit ini akan diuji coba dengan skala 40 persen dari total anggaran.

“Provinsi akan menjadi pilot project, dan kami juga mendorong kabupaten/kota untuk mengikutinya. Setiap instansi memiliki kuasa anggaran yang berbeda, sehingga kami akan melihat hasil dari implementasi di tingkat provinsi terlebih dahulu,” tambah Akmal.

Peluncuran ini juga dihadiri oleh Kepala BPKAD, Ahmad Muzakkir, yang menegaskan pentingnya KKPD dalam meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

“Tata kelola keuangan daerah yang tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab merupakan pilar utama pemerintahan daerah yang baik. Kami juga telah melakukan berbagai tahapan untuk menuju penggunaan KKPD ini, termasuk menetapkan keputusan gubernur, perjanjian kerjasama dengan BPD, dan sosialisasi penggunaan kartu kredit,” jelasnya.

Ahmad Muzakkir juga menyebutkan, enam SKPD akan menerima kartu kredit pertama dalam tahap awal implementasi ini, yaitu:

1.Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD)
2.Badan pendapatan daerah
3.Badan kepegawaian daerah
4.Dinas penanaman modal dan pelayanan satu pintu
5.Dinas perhubungan
6.Badan kesatuan bangsa & politik

“Kami akan terus melakukan pertemuan dan refresh tentang tata cara penggunaan KKPD secara teknis untuk memastikan implementasi yang efektif,” pungkasnya.

Peluncuran KKPD diharapkan dapat mendorong akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi transaksi keuangan di Kalimantan Timur, serta menjadi langkah awal dalam modernisasi tata kelola keuangan pemerintah daerah. #

Reporter: Yani | Editor: Wong

Comments are closed.