BeritaKaltim.Co

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji: LHKPN Adalah Konsumsi Publik

BERITAKALTIM.CO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Seno Aji, menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai harta kekayaan calon legislatif (caleg).

Menurutnya, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) adalah konsumsi publik yang harus disampaikan kepada masyarakat. Hal ini ia sampaikan saat ditemui di Bagios Cafe, Samarinda, Minggu (30/6/2024).

“Saya berpendapat bahwa LHKPN itu seharusnya menjadi konsumsi publik dan bisa disampaikan kepada masyarakat. Dengan kita melaporkan harta kekayaan kita ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kita sudah memberikan informasi yang benar adanya,” ungkap Seno Aji.

Seno Aji juga menekankan bahwa masyarakat berhak mengetahui informasi mengenai harta kekayaan para calon legislatif. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dari para penyelenggara negara.

“Karena kita diminta untuk menandatangani surat tersebut, maka masyarakat boleh tahu dan ini dinyatakan sebagai informasi publik,” tambahnya.

Lebih lanjut, Seno Aji menyebutkan bahwa Komisi Informasi Publik (KIP) juga mendorong agar para penyelenggara negara menyampaikan harta kekayaannya kepada masyarakat.

Hal ini sejalan dengan upaya untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik dan mendorong transparansi di kalangan penyelenggara negara.

Dalam konteks ini, keterbukaan mengenai harta kekayaan calon legislatif dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara negara.

“Kita ada Komisi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), maka ini juga didorong untuk menyampaikan harta kekayaan kita kepada masyarakat,” pungkasnya.

Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya LHKPN sebagai alat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dari para calon legislatif dan penyelenggara negara. #

Reporter: Yani | Editor: Wong

Comments are closed.