BERITAKALTIM.CO – Rencana pelantikan / pengukuhan pengurus PWI Kaltim periode 2024-2029 oleh Hendry Ch Bangun mendapat reaksi keras dari Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Kaltim.
“Hendry Ch Bangun sudah kehilangan legitimasi sebagai ketua umum PWI pusat,” kata Intoniswan, Ketua DKP PWI Kaltim, Selasa (23/7/2024).
Menurut jadwal, prosesi pelantikan/pengukuhan pengurus PWI Kaltim termasuk Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, IKWI (Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia) dilaksanakan Jumat 26 Juli 2024 di Samarinda. Dari konfirmasi undangan panitia pelantikan yang dikirimkan ke pengurus PWI Pusat, ada pemberitahuan Hendry Ch Bangun yang akan datang.
“DKP menolak dilantik oleh Hendry Ch Bangun,” ucapnya lagi.
Tiga pengurus DKP PWI Kaltim, Intoniswan (Ketua), Charles Siahaan (Sekretaris) dan Rusdiansyah Aras (Anggota) sepakat melakukan penolakan tersebut, sekaligus meminta kepada pengurus PWI Kaltim yang sekarang dipimpin Abdurrahman Amin, tidak dilantik atau dikukuhan oleh Hendry Ch Bangun.
“Kami merekomendasikan pengurus PWI Provinsi, dilantik oleh unsur ketua di PWI Pusat yang tidak terlibat konflik dengan DK PWI Pusat,” ujar Intoniswan.
Konflik internal PWI pusat berawal dari dugaan penggelapan uang organisasi yang bersumber dari Forum BUMN. Aliran dana sebesar Rp6 Miliar ke PWI, kemudian ketahuan bukan untuk kegiatan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) sebagaimana asal-usul rencana, tapi sebagian dibagi-bagi oleh beberapa oknum pengurus PWI.
Dewan Kehormatan PWI Pusat kemudian menangani masalah tersebut, sampai terbit surat rekomendasi peringatan keras terhadap 4 pengurus PWI. Tiga diantaranya direkomendasikan DK PWI Pusat untuk diganti sebagai pengurus.
Hendry Ch Bangun Cs juga akhirnya menerima keputusan DK PWI Pusat. Selain mengganti 3 orang pengurus, juga mengembalikan uang yang terlanjur dibagi-bagi ke kas PWI. Uang yang telah dikembalikan sekitar Rp1.050.000.000.
Tapi kemudian masalah tidak berhenti sampai di situ. Sebab, Hendry Ch Bangun kemudian menerbitkan surat keputusan mengganti unsur pengurus harian, termasuk juga mengganti 5 orang anggota Dewan Kehormatan. Keputusannya mengganti 5 orang Dewan Kehormatan itu dinilai melanggar PD (Peraturan Dasar) dan PRT (Peraturan Rumah Tangga) dan berbuntut pemberhentian penuh Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI.
Ketua DKP PWI Kaltim Intoniswan, menilai, dari kronologi peristiwa tersebut Hendry Ch Bangun tidak punya niat baik menyelesaikan permasalahan yang ditimbulkan pengurus harian PWI Pusat sejak Bulan Maret 2024.
Dewan Kehormatan Provinsi PWI Kaltim prihatin dengan konflik yang terjadi di tingkat pusat yang tak kunjung selesai. Namun DK PWI Kaltim mendukung penuh keputusan yang telah dan akan ditempuh oleh Dewan Kehormatan Pusat yang diketuai Sasongko Tedjo bersama anggota lain Zutfiani Lubis, Nurcholis MA Basyari, Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu, Akhmad Munir, Helmi Burman dan Faturrahman.
DK di Kaltim ingin konflik di PWI Pusat cepat diselesaikan sehingga tidak sampai menimbulkan perpecahan hingga ke pengurus PWI Provinsi/Kabupaten/Kota, bahkan ke akar rumput, atau anggota. #
Comments are closed.