BERITAKALTIM.CO – Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Ali Fikri, mengungkapkan berbagai program KPK dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.
Hal ini disampaikan usai menjadi narasumber dalam acara workshop konten kreatif dan jurnalistik antikorupsi di ruang Wiek Diskominfo Kaltim, Jl. Basuki Rahmat, Samarinda.Rabu, (24/7/2024).
Fikri menyoroti pentingnya program “Hajar Serangan Fajar” yang bertujuan untuk memberantas praktik politik uang.
“KPK mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk pemberian yang bertujuan mempengaruhi pilihan politik. Kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah sering kali berakar dari upaya mengembalikan modal kampanye yang besar,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa praktik politik uang merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
“Pada Pilkada 2019, ada kandidat yang menghabiskan hingga Rp30 miliar untuk kampanye. Ketika terpilih, mereka cenderung mengembalikan modal tersebut melalui korupsi, yang pada akhirnya merugikan masyarakat,” jelas Fikri.
Fikri menekankan pentingnya edukasi bagi masyarakat agar menolak pemberian uang dalam konteks politik.
“Kami paham ada apatisme di masyarakat. Namun, penting untuk menolak pemberian tersebut karena pada akhirnya, masyarakat yang akan menjadi korban korupsi,” tambahnya.
Lebih lanjut Ali Fikri mengungkapkan bahwasanya KPK bekerja sama dengan Bawaslu, KPU, dan berbagai elemen masyarakat untuk mengkampanyekan program “Hajar Serangan Fajar”.
“Kami ingin menyelamatkan masyarakat dari praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum penyelenggara negara. Program ini adalah bentuk komitmen KPK dalam menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas,” kata Fikri.
Ali fikri mengatakan, Kampanye ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif korupsi.
“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang layak. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam program ini dan menolak segala bentuk politik uang,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, KPK berharap dapat menciptakan pemilu yang bersih dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia. #
Reporter: Yani | Editor: Wong
Comments are closed.