BERITAKALTIM.CO – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Adrofdita, mengumumkan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bontang telah selesai.
Adrof mengatakan Visi RPJPD jangka yang disepakati adalah “Bontang Sentosa 2025-2045: Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”. yang sebelumya diusulkan yakni, “Bontang Berkualitas 2045 : Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.
Visi yang dilabeli sebagai “Bontang Sentosa 2045,” ini dipilih melalui proses diskusi intensif dan melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk arahan dari pimpinan DPRD Kota Bontang.
“Kata ‘Sentosa’ sendiri yang berarti bebas dari segala kesukaran dan bencana; aman, tenteram, dan sejahtera, dipandang tepat untuk mewakili tujuan akhir dari visi pembangunan ini,” ujar Adrofdita saat disambangi awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Rabu (24/07/2024).
Pilihan kata tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur yang mengharuskan tagline visi mencerminkan tujuan akhir yang jelas.
Adrofdita menambahkan bahwa pemilihan kata “Sentosa” sejalan dengan cita-cita dan arah kebijakan Kota Bontang untuk dua dekade mendatang.
“Ini adalah visi yang mencerminkan aspirasi kita untuk mencapai kesejahteraan dan keamanan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” jelasnya.
Visi RPJPD ini juga merinci delapan transformasi arah kebijakan Kota Bontang untuk tahun 2025-2045, yaitu:
Transformasi Ekonomi: Mewujudkan ekonomi yang produktif dan inklusif.
Transformasi Sosial: Mencapai kualitas dan daya saing yang tinggi.
Transformasi Tata Kelola: Membangun tata kelola pemerintahan yang berkelas dunia.
Keamanan dan Stabilitas: Menjaga keamanan daerah dan stabilitas ekonomi.
Ketahanan Sosial dan Budaya: Menguatkan ketahanan sosial budaya dan ekologi berbasis kearifan lokal.
Pembangunan Kewilayahan: Mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Sarana Prasarana: Menyediakan infrastruktur berkualitas dan ramah lingkungan.
Kesinambungan Pembangunan: Memastikan kesinambungan pembangunan untuk kesejahteraan jangka panjang.
Dengan rampungnya pembahasan RPJPD ini, Kota Bontang diharapkan dapat lebih siap menghadapi tantangan dan peluang masa depan, serta mengimplementasikan visi dan misi yang telah disepakati. #
Reporter: Ipul Editor: wong | ADV DPRD Bontang
Comments are closed.