BeritaKaltim.Co

Fraksi PKS DPRD Bontang Setuju Jargon “Bontang Sentosa” Masuk RPJMD 2025-2045

BERITAKALTIM.CO – Rapat Kerja mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 digelar di gedung DPRD Kota Bontang. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dukungannya terhadap jargon “Bontang Sentosa” sebagai visi kota pada tahun 2045.

“Sudah tepat jargon itu. Kami setuju,” ucap Sekretaris Fraksi PKS Suharno, Rabu (24/7/2024) lalu.

Dia menguraikan, kata ‘Sentosa’ diartikan sebagai kondisi aman, tenteram, dan sejahtera.

“Hal itu mencakup kebutuhan material dan spiritual masyarakat,” ungkapnya saat Rapat Kerja tentang Pendapat Akhir Fraksi DPRD Bontang, Rabu (24/07/2024) di Sekretariat DPRD.

Menurutnya, istilah ini lebih komprehensif dibandingkan kata “Sukses,” yang dinilai masih memerlukan panduan agar sejalan dengan kehidupan masyarakat, etika, dan ideologi bangsa.

“Langkah-langkah ini diharap akan membawa kota tersebut mencapai visi “Bontang Sentosa 2045” atau “Sentosa City,” ucap dia.

Visi RPJPD Bontang 2025-2045 adalah “Kota Industri dan Jasa yang Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.Dalam rencana ini, Bontang berupaya melakukan transformasi terukur termasuk melalui inisiatif prioritas, atau yang disebut sebagai Game Changers.

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Fraksi PKS juga berharap peraturan ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bontang, sehingga dapat menjadi pedoman dalam pembangunan kota di masa depan.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmaanirrahiim, PKS menegaskan persetujuan dan dukungan terhadap Raperda ini,” tuturnya.

Fraksi PKS juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RPJPD ini. Mereka berharap agar Allah SWT memudahkan segala ikhtiar dan doa untuk kesejahteraan bersama.

“Dengan persetujuan ini, Bontang diharapkan dapat mewujudkan cita-citanya sebagai kota yang sejahtera dan berkelanjutan pada tahun 2045,” tutupnya. #

Reporter: Ipul | Editor: Wong | ADV DPRD Bontang

 

Comments are closed.