BERITAKALTIM.CO- Segala bentuk bantuan bagi Masyarakat Berau, baik itu berasal dari Pemerinah Daerah maupun Pemerintah Pusat harus tepat sasaran, hal ini ditegaskan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Ratna Kalalembang.
Untukk itu pemerintah daerah harus melibatkan Ketua RT dalam melakukan pendataan warga tidak mampu sebagai penerima bantuan tersebut.
“Dalam penyaluran Bantuan, sering tidak tepat sasaran, ini harus menjadi perhatian Pemkab Berau,” ucapnya Selasa (30/7/2024).
Ratna menilai banyak warga yang tergolong mampu namun menerima bantuan dari Pemkab Berau, sementara yang ada warga yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkannya.
”Untuk itu pentingnya peran Ketua RT mereka lebih mengetahui kondisi warganya, sebab itu saat melakukan pendataan pihak RT harus dilibatkan,”tukasnya.
Ditambahkannya Ketua RT ini sudah paham warga di lingkungannya, termasuk kondisi ekonominya. Dengan melibatkan Ketua RT, pendataan lebih akurat, sehingga bantuan yang diberikan bisa lebih tepat sasaran.
Untuk itu, sebelum penyaluran bantuan, organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki data akurat atau kembali meninjau data yang ada.
“Karena untuk memastikan bantuan yang diberikan sudah tepat sasaran. Dan ingin pendataan itu dilakukan secara adil, tidak diiringi keberpihakan ataupun faktor kekeluargaan, tapi yang didata adalah orang yang benar-benar butuh bantuan,” tegasnya.
Politikus Golkar itu juga mendorong agar setiap periodik dilakukan pembaruan data penerima bantuan sosial oleh Pemkab Berau.
“Karena, kerap terjadi banyak perubahan, yang tadinya memiliki kemampuan ekonomi bisa saja menjadi kurang mampu, begitu pun sebaliknya,” tambahnya.
Ia mengimbau agar data warga kurang mampu bisa diperbaharui tiap 2-3 tahun sekali. “Agar tidak ada data yang jauh meleset,” tandasnya.
Reporter: Ana | Editor: Rh | ADV DPRD Berau
Comments are closed.