BERITAKALTIM.CO – Ketua Fraksi Gerindra-Berkarya, Sutarmin, menyampaikan pandangan fraksinya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna.
Dalam penyampaian Pandangan Fraksi, Sutarmin, menyoroti dua aspek Pemerintah Kota Bontang yang kurang matang pengkajiannya. Adapun Aspek yang dimaksud yakni, aspek perencanaan daerah dan aspek perekonomian daerah.
Aspek Perencanaan Daerah, Fraksi Gerindra-Berkarya menyoroti perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bontang dalam tiga tahun terakhir tidak didasarkan pada kajian yang matang dan cenderung berorientasi pada hasil kuantitas dari pada kualitas.
“Perencanaan yang tidak matang ini mengakibatkan pergeseran anggaran, program, dan kegiatan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara masif, sehingga berdampak pada rendahnya serapan anggaran dan potensi peningkatan Silpa di akhir tahun anggaran,” ujar Sutarmin dalam rapat kerja DPRD di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Sabtu (03/08/2024).
Kemudian, aspek perekonomian daerah. Dalam hal pengelolaan keuangan daerah, Fraksi Gerindra-Berkarya menilai bahwa pemerintah kota Bontang masih jauh dari pencapaian pertumbuhan ekonomi yang signifikan untuk mencapai kemandirian fiskal. Dua faktor utama yang mempengaruhi hal ini adalah kurangnya pemahaman tentang kebijakan fiskal dan belum sepenuhnya diterapkannya Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Akibatnya, fenomena yang dikenal sebagai “Ekonomi Flight” terjadi, di mana uang yang dimiliki kota Bontang justru berputar di luar daerah.
“Hal ini menyebabkan ekonomi Bontang menjadi perekonomian semu, sulit beranjak dari daerah berpenghasilan menengah ke daerah berpenghasilan tinggi, dengan kontribusi besar dalam APBD setiap tahunnya berasal dari Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan, bukan dari Pendapatan Asli Daerah,” tuturnya.
Selain itu, Melalui pandangan tersebut, Sutarmin juga mempertanyakan Lima hal kepada Pemerintah Kota Bontang yakni:
1. Apa dasar kebijakan akuntansi pemerintah daerah?
2. Mengapa angka kemiskinan dan pengangguran masih tinggi?
3. Mengapa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bontang rendah?
4. Apakah IPM menilai soal kualitas pendidikan dan kesehatan?
5. Sejauh mana terobosan dan inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan PAD?
“Dengan pandangan ini, Fraksi Gerindra Bersama Berkarya berharap ada langkah nyata dari Pemerintah Kota Bontang untuk mengatasi permasalahan yang ada demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Demikian pandangan umum kami terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2024. Terima kasih atas perhatiannya,” tutup Sutarmin. #
Reporter: Ipul | Editor: Wong | ADV DPRD Bontang
Comments are closed.