BERITAKALTIM.CO-Bantuan sarana desa berupa Personal Computer (PC) dan laptop bagi 138 desa, pada pelaksanaan pembukaan sosialisasi tata kelola aset desa, yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kukar, di ruang serbaguna Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Senin (5/8/2024).
Kepala Dinas PMD Kukar Arianto, dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 tentang hubungan kerjasama antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, dalam pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Serta Permendagri nomor satu tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa, kemudian diubah dengan Permendagri nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan atas Permendagri nomor satu tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa, ” ujar Arianto, di depan Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah.
Lebih lanjut, Arianto mengatakan apa yang dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut dalam pemenuhan sarana dan prasarana penunjang untuk mensukseskan program Digitalisasi Pelayanan Publik (Disapa) ditingkat desa.
Dengan harapan seluruh aplikasi digitalisasi seperti Data Desa Presisi, Sistem Keuangan Desa Online (Siskeudes online) serta beberapa digitalisasi lainnya bisa dilaksanakan dengan baik.
Sementara itu, Edi Damansyah dalam arahannya saat membuka sosialisasi mengapresiasi apa yang telah dilaksanakan tersebut, Edi Damansyah berharap apa yang telah diserahkan tersebut bisa mendukung peningkatan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa secara signifikan.
“Kami sangat berharap sarana kerja yang kami serahkan ini, nantinya dapat mendukung beberapa program pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi serta pemerintah pusat dalam meningkatkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa secara signifikan,” ujar Edi Damansyah.
Edi Damansyah berharap aset yang telah diserahkan tersebut bisa dipelihara dan digunakan sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
Namun, agar aset yang telah diserahkan tersebut bisa digunakan sebagaimana mestinya, dirinya berharap jajaran staf di pemerintahan desa yang nantinya bertugas mengoperasikan aset diberikan pelatihan.
Ditekankan Edi Damansyah, dengan adanya bantuan aset tersebut pemerintahan desa bisa memiliki peran lebih dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.#
Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kukar
Comments are closed.