BERITAKALTIM.CO – Konflik terkait kepemilikan dan pengelolaan Asrama Putri Mahasiswa Kalimantan Timur di Makassar kembali mencuat dalam rapat paripurna ke-22 yang digelar di Gedung Utama B, Kompleks DPRD Kaltim, Selasa (6/8/2034).
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kaltim, yang juga legislator dari Fraksi PKB, Jahidin memanfaatkan kesempatan ini untuk mengajukan interupsi penting terkait kondisi aset Pemprov Kaltim di Makassar.
Dalam interupsinya, Anggota Komisi I tersebut menyoroti kasus hukum yang melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan oknum yang mengklaim kepemilikan atas Asrama Putri Mahasiswa Kaltim di Makassar.
Kasus ini telah melalui serangkaian persidangan, mulai dari Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Negeri Makassar, pengadilan tinggi Makassar hingga Mahkamah Agung. Putusan akhir dari berbagai persidangan ini memenangkan Pemprov Kaltim, baik dari segi pidana maupun perdata, dengan menetapkan bahwa aset tersebut secara sah milik Pemprov Kaltim.
Namun, meski telah ada keputusan hukum yang tetap, permasalahan tidak berakhir di situ. Oknum yang sempat mengklaim kepemilikan atas asrama tersebut, kini diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap pengurus dan mahasiswa yang tinggal di sana. Mereka memasang spanduk di dinding dan pagar asrama, serta mengancam akan melakukan tindakan kekerasan jika spanduk tersebut dibongkar.
“Bahkan, menurut laporan dari mahasiswa setempat, pintu masuk asrama sempat digembok oleh oknum, sehingga mahasiswa yang tinggal di sana tidak bisa masuk ke dalam asrama mereka sendiri. Kami memandang ini sebagai hal yang sangat serius,”ungkapnya.
Menurut Jahidin, Gugatan hak guna bangunan (HGB) yang diajukan oleh pihak penggugat sudah tidak berlaku lagi karena Pemprov Kaltim telah meningkatkan status tanah tersebut menjadi hak pakai. Hak pakai ini tidak dibatasi selama tanah tersebut masih digunakan untuk kepentingan yang telah ditetapkan.
“Kami meminta Pemprov Kaltim segera bertindak agar mahasiswa kita di sana tidak terus menerus diintimidasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Menanggapi interupsi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memastikan bahwa Pemprov Kaltim telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mempertahankan aset tersebut. Ia juga menegaskan bahwa langkah-langkah pengamanan akan segera diambil untuk melindungi mahasiswa yang tinggal di asrama tersebut.
“Seperti yang sudah disampaikan oleh Pak Jahidin, kita sudah punya kekuatan hukum tetap terkait kepemilikan asrama ini. Namun, ada satu oknum yang masih kekeuh untuk melakukan perlawanan hukum meski sebenarnya sudah tidak ada celah lagi. Kita akan segera menugaskan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk turun langsung ke Makassar, melihat kondisi di sana, dan memastikan bahwa aset kita terlindungi,” jelas Sri Wahyuni.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menyatakan bahwa Pemprov Kaltim akan segera bersurat kepada pihak kepolisian setempat untuk meminta perlindungan bagi mahasiswa Kaltim yang kuliah di Makassar.
“Ini bukan hanya soal aset, tetapi juga keamanan dan kesejahteraan mahasiswa kita. Jika ada intimidasi dan ancaman, itu jelas merupakan gangguan terhadap ketertiban dan keamanan (Kamtibmas) yang tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.
Tidak hanya itu, BPKAD juga direncanakan akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Kaltim untuk bersama-sama meninjau situasi di lapangan. Pemprov juga berencana melibatkan unsur Muspika, Kamtibmas, Babinsa, serta tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk mengadakan pertemuan dan memberikan bimbingan teknis terkait status dan keberadaan asrama tersebut.
“Dengan Langkah ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum dan keamanan bagi mahasiswa Kaltim yang tinggal di asrama tersebut, Dan kami berharap dalam pertemuan nanti akan mendapatkan solusi pengamanan terhadap mahasiswi kaltim.” pungkasnya.
Konflik ini menambah daftar panjang permasalahan aset yang melibatkan Pemprov Kaltim, dan menjadi perhatian khusus bagi para wakil rakyat serta pihak eksekutif di provinsi tersebut. Kepedulian terhadap nasib mahasiswa Kaltim di perantauan diharapkan dapat menjadi prioritas dalam menyelesaikan konflik ini, sehingga mereka dapat melanjutkan studi dengan tenang dan aman. #
Reporter: Yani | Editor: Wong
Comments are closed.