BERITAKALTIM.CO – Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, membeberkan perkembangan terbaru terkait sidang Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa tapal batas antara Kampung Sidrap yang melibatkan Bontang dan Kutai Timur (Kutim).
Andi Faizal menjelaskan, dalam sidang yang berlangsung pada pekan lalu, MK beserta seluruh hakim menegaskan pentingnya kehadiran langsung Gubernur Kalimantan Timur dan Bupati Kutim dalam proses persidangan
“Keterangan dari Gubernur dan Bupati Kutim akan menjadi bahan pertimbangan penting sebelum hakim memutuskan sengketa ini. Oleh karena itu, kehadiran mereka tidak boleh diwakilkan,” ujar Andi Faizal pada awak media di Pendopo Rujab Wali kota, Jumat (02/08/2024).
Perihal itu, menurut Andi Faiz, Gubernur Kalimantan Timur telah mengonfirmasi kesediaannya untuk hadir pada tanggal 21 Agustus mendatang.
“Gubernur akan hadir pada tanggal 21, karena tanggal 17 Agustus beliau harus mempersiapkan upacara di Ibu Kota Negara (IKN), sehingga jadwalnya diundur ke tanggal 21,” bebernya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga mengatakan bahwa Bupati Kutim juga telah menyepakati untuk hadir pada sidang tersebut.
“Dari pihak Bupati Kutim, mereka juga telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam sidang ini,” jelas Andi Faiz.
Sidang sengketa tapal batas ini menjadi perhatian utama bagi masyarakat Bontang dan Kutim, mengingat dampak yang akan ditimbulkan dari keputusan akhir MK. Sengketa ini melibatkan klaim kepemilikan wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi serta nilai historis bagi kedua daerah.
Sidang lanjutan yang akan dihadiri oleh Gubernur dan Bupati Kutim ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
Andi Faizal menyatakan harapannya agar keputusan yang diambil nantinya bisa diterima dengan baik oleh semua pihak yang terlibat.
“Kita berharap agar hasil sidang ini bisa memberikan kejelasan dan mengakhiri sengketa yang sudah berlangsung cukup lama. Kami ingin semua pihak bisa menerima keputusan dengan lapang dada demi kepentingan bersama,” pungkas Andi Faizal. #
Reporter: Ipul | Editor: Wongb | ADV DPRD Bontang
Comments are closed.