BERITAKALTIM.CO – Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Mulawarman (Unmul) mengadakan kegiatan Sertifikasi Kompetensi bagi dosen dan laboran di lingkungan FPIK. Melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) FPIK Unmul bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Kelautan dan Perikanan (LSP-KP) Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), acara tersebut dibuka pada Senin (12/08/2024) di Ruang Kerapu, Lantai 1 FPIK Unmul.
Sertifikasi kompetensi ini berlangsung selama tiga hari, mulai dari 12 hingga 14 Agustus 2024, dengan menghadirkan asesor LSP-KP BNSP, Dr. Endang Suhaedy dan Dr. Anthon A. Djari. Acara pembukaan dihadiri oleh 60 peserta, terdiri dari dosen dan laboran yang telah memenuhi persyaratan sertifikasi.
Rektor Unmul, Prof. Abdunnur, ASEAN Eng, membuka acara dengan menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan sertifikasi ini.
Menurutnya, kegiatan ini sangat penting bagi peningkatan keahlian di bidang perikanan, serta untuk memastikan bahwa dosen dan tenaga pendidikan di FPIK Unmul memiliki kompetensi yang diakui secara profesional.
“Saya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan sertifikasi ini. Ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kompetensi di bidang perikanan, yang juga berpengaruh pada kinerja perguruan tinggi dan kepemimpinan,” ujar Abdunnur dalam sambutannya.
Ia juga berharap agar seluruh peserta berhasil menerima sertifikasi kompetensi tersebut.
Menurutnya, lulusan FPIK Unmul ke depannya tidak hanya harus memiliki ijazah, tetapi juga sertifikasi keahlian yang dapat membuka peluang kerja di berbagai sektor, baik pemerintah, swasta, maupun kewirausahaan.
“Sertifikasi ini penting untuk memastikan lulusan kami benar-benar siap bekerja di berbagai bidang, baik di pemerintahan, sektor swasta, maupun sebagai wirausaha,” tegas Abdunnur.
Dekan FPIK Unmul, Komsanah Sukarti, M.P., menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pengakuan terhadap keterampilan dan kemampuan dosen serta laboran FPIK Unmul.
Sertifikasi ini menjadi bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang telah mereka kuasai, serta memastikan bahwa pemegang sertifikat memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugasnya.
“Kegiatan ini penting untuk memastikan bahwa tenaga pengajar dan laboran kami memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar kerja yang telah ditetapkan. Ini juga memperkuat daya saing tenaga kerja di bidang kelautan dan perikanan,” ujar Komsanah.
Lebih lanjut, Komsanah menjelaskan bahwa ada 11 kompetensi keahlian yang diuji dalam sertifikasi ini. Untuk para dosen, kompetensi yang diuji antara lain ahli Budidaya Ikan, ahli Penyuluh Perikanan, ahli Penyelam Ilmiah Biologi Laut, ahli Pengolahan Hasil Perikanan, dan ahli Pengelola Kawasan Konservasi Perairan.
Sementara untuk laboran, kompetensi yang diuji meliputi Teknisi Budidaya Ikan dan Teknisi Patologi Ikan.
“Inilah fokus utama kami, memastikan penguasaan profesi di bidang perikanan melalui sertifikasi kompetensi ini,” pungkasnya. #
Reporter: Sandi | Editor: Wong
Comments are closed.